RadarJombang.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jombang, Mohammad Siswoyo SH MH merupakan salah satu advokat atau pengacara senior di Jombang.
Dia memiliki moto lima T ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Toto, titi, tatak, dan tutuk serta tegel.
”Kuncinya dan kami punya motto toto, titi, tatak, tutuk, dan tegel,” kata Siswoyo kepada Jawa Pos Radar Jombang, Sabtu (19/4).
Siswoyo lahir di Dusun Dapurno, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang 23 Februari 1967. Dia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara pasangan H Kusairi dengan Hj Gimah.
Jenjang pendidikannya dihabiskan di Jombang. Mulai dari SD Negeri Dapurkejambon 1 lulus 1980. SMP Negeri 1 Jombang lulus 1982.
Lulus SMA Negeri 1 Jombang 1984. Serta menyelesaikan studi S1 Fakultas Hukum Undar Jombang 1991. ”S2 saya di Untag Surabaya lulus 2006,” imbuhnya.
Siswoyo kecil tak mempunyai cita-cita menjadi pengacara. Cita-citanya menjadi PNS.
Namun, nasib berkata lain. Usai SMA, dia mendaftar CPNS tak pernah lolos.
’’Waktu itu sudah sembilan kali mendaftar PNS dan tidak pernah diterima,’’ kata warga Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang ini.
Setelah menyelesaikan studi S1, Siswoyo kemudian bergabung dengan salah satu advokat di Jombang. Dari situ perjalanan karirnya dimulai.
”Kebetulan menangani perkara itu 1991 sebelum jadi pengacara. Istilahnya masih ikut orang. Banyak menangani perkara yang bersentuhan dengan orang-orang tidak punya dan sebagainya,’’ tuturnya.
Ketika itu dia tergerak, akhirnya mendaftar advokat pada 1992. ’’Alhamdulillah lulus, ternyata Allah menempatkan atau passion saya di sini,’’ ujarnya.
Sejak saat itu, kariernya terus moncer. Hingga didapuk menjabat sebagai ketua organisasi, mulai dari pengacara hingga partai politik.
Dalam menangani persoalan hukum, Siswoyo memiliki moto tersendiri, yakni lima T.
’’T pertama toto, artinya kita harus menata ketika menjalankan organisasi atau profesi. Maksudnya ada tatanan,” ucap bapak dua anak ini.
Titi artinya harus teliti dan memelajari hal-hal yang kecil. ”Apa yang terjadi permasalahannya dan solusinya bagaimana, kita tidak boleh sembrono dan teledor,” tuturnya.
Tatak maksudnya harus berani dan mampu berhadapan dengan siapapun. ’’Tidak harus berlawanan dalam hal fisik, tetapi mampu menyuarakan kebenaran,’’ urainya.
Tutuk, yakni ketika menangani perkara harus sampai tuntas. Jangan setengah-setengah, harus terselesaikan.
’’Yang terpenting itu tegel, kita harus mampu menyuarakan yang benar itu benar, dan salah itu salah,’’ tegasnya.
Karena sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia pengacara, Siswoyo punya banyak pengalaman suka dan duka.
Kunci menghadapi perkara beragam yakni mampu menempatkan diri dan memegang idealisme.
”Terpenting kita tidak masuk kepada wilayah perlawanan secara personal, akan tetapi masuk ke diskusi masalah hukumnya ketika berhadapan dengan orang lain,” bebernya. (fid/jif/riz)
Editor : Achmad RW