Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pencairan ADD di Jombang Macet, DPRD Desak Pemkab Lakukan Evaluasi

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 28 April 2026 | 14:31 WIB
Kartiyono
Kartiyono

 

JOMBANG - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tersendat. Dampaknya, kebutuhan operasional desa mulai gaji perangkat, listrik, hingga biaya komunikasi dan ATK ikut molor. Desa-desa terpaksa mencari dana talangan untuk menutup kebutuhan. DPRD Jombang mendorong dilakukan evaluasi serius.

”Ini persoalan klasik yang selalu muncul tiap tahun. Seharusnya tidak boleh terus berulang,” terang anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, Senin (27/4).

Menurutnya, akar masalah bukan semata teknis administratif, melainkan lemahnya koordinasi dan konsolidasi antar-penyelenggara pemerintahan. ”Saya kira tata letak kesalahannya ada pada pola koordinasi dan konsolidasi yang masih bermasalah. Ini harus diurai sampai ke akar persoalannya,” ujarnya.

Di lapangan, desa-desa kini harus memutar otak di antaranya mencari pinjaman untuk menutup kebutuhan operasional, termasuk gaji perangkat desa meski tidak utuh. “Kasihan desa harus menutup kebutuhan dasar pelayanan, apalagi menyangkut gaji aparat desa,” imbuhnya.

Kartiyono juga menyinggung soal prioritas anggaran desa yang dinilai perlu dikaji ulang. Ia mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan operasional desa di tengah kondisi keuangan yang terdampak kebijakan efisiensi dari pusat. ”Ini jadi pertanyaan. Informasinya pengadaan kendaraan operasional dianggap mendesak. Padahal menurut saya, anggaran operasional pelayanan dasar pemdes, terutama gaji aparat, jauh lebih penting,” tegasnya.

Baca Juga: DPMD Jombang Launching Penyaluran ADD–PDRD 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

Ia mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam tata kelola keuangan dan mekanisme pencairan ADD agar persoalan yang sama tidak terulang. ”Ini sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Kami juga pernah RDP dengan dinas terkait,” pungkas Kartiyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa di Jombang kelabakan akibat keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua. Hingga akhir April 2026, dana belum masuk ke rekening desa, membuat operasional tersendat dan gaji perangkat desa tertunda.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, mengaku sudah mengajukan pencairan melalui kecamatan, namun belum ada hasil. Saya sendiri tidak tahu salahnya di mana. Jawaban dari BPKAD katanya belum ada transfer dari pusat, RKUD menipis,” ujarnya, Jumat (24/4).

Baca Juga: Tak Hanya Dana Desa, ADD 2026 untuk Siltap Kades dan Perangkat Desa di Jombang Juga Dipangkas Hingga Rp 16 Miliar

Ia menambahkan, pencairan tahap pertama Januari–Maret sudah tuntas. Namun tahap dua yang seharusnya menopang kebutuhan 3–4 bulan ke depan justru tersendat. Untuk April ini saja kebutuhan operasional Rp 20–30 juta. mau tidak mau harus kita talangi,” katanya.

Akibatnya, gaji perangkat desa belum bisa dibayar penuh. ”Ini bukan mendramatisir keadaan. Mereka butuh makan, bayar angsuran, biaya sekolah anak. Gaji harusnya cair per 1 April,” tegasnya. Menurut Erwin, kondisi serupa dialami hampir semua desa di Kecamatan Jombang.

Terpisah, Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh membenarkan seretnya pencairan. ”SPM Kecamatan Jombang masuk tanggal 21 April, baru bisa diproses Mei. Selain itu 23 April SIPD ndak bisa diakses, sehingga menghambat pelayanan,” pungkasnya. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#ADD 2026 jombang #alokasi dana desa #dprd jombang #Jombang