Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Harga Tak Cocok, Pengadaan Lahan PKL di Jl KH A Dahlan Terancam Gagal

Achmad RW • Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:01 WIB
Lahan yang sudah dibeli Pemkab Jombang 2019 lalu terancam tak bisa bertambah luas karena upaya pembelian lahan di sebelahnya terkendala kecocokan harga
Lahan yang sudah dibeli Pemkab Jombang 2019 lalu terancam tak bisa bertambah luas karena upaya pembelian lahan di sebelahnya terkendala kecocokan harga
JOMBANG – Proyek pengadaan lahan untuk pembangunan sentra PKL di Jalan KH A Dahlan tahun ini terancam gagal. Hingga pertengahan Desember, masih terjadi tarik ulur terkait besaran harga dengan pemilik lahan. Sehingga , anggaran sebesar Rp 16,7 miliar terancam tak terserap.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Hari Oetomo mengatakan, pengadaan lahan tahap ketiga untuk relokasi PKL di Jalan KH A Dahlan masih berjalan alot. Alasannya, terdapat dua pemilik lahan yang belum cocok dengan harga. ”Belum cocok harganya, sekarang masih koordinasi,” imbuh dia.

Dijelaskan, program pengadaan lahan tahun ini melanjutkan pengadaan lahan tahun sebelumnya. Pada tahap pertama, pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7.791.000.000 dengan luas lahan yang sudah dibeli sekitar 1.470 meter persegi.

Kemudian tahap kedua, pemkab kembali mengalokasikan anggaran melalui P-APBD 2021 sebesar Rp 17.496.000.000 dengan luas lahan yang dibeli mencapai 6.480 meter persegi.

Selanjutnya, pada P-APBD 2022, pemkab kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,7 milar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membebaskan lahan seluas 6.327 meter persegi. ”Total keseluruhan lahan yang dibebaskan sekitar 2 hektare dengan anggaran total 41,8 miliar,” bebernya.

Sayangnya, proses pembebasan lahan di tahap ketiga hingga kini belum berjalan mulus, bahkan terancam gagal. ”Jadi batasnya antara tanggal 20-25 (Desember, Red) itu harus klir, karena sudah masuk tutup anggaran,” lanjut Hari.

Seandainya tak segera menemukan titik temu, lanjut Hari, anggaran sebesar Rp 16 miliar akan dikembalikan ke kas daerah. ”Ya artinya uang kita kembalikan ke kas daerah. Apakah dilanjutkan tahun depan masuk P-APBD 2023 atau bagaimana nunggu kebijakan lagi,” tutur dia. (fid/naz/riz) Editor : Achmad RW
#Jombang kuliner #Disdagrin'Relokasi PKL #Jombang #jombatan #Jl KH Ahmad Dahlan #pengadaan lahan