Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bubarkan Judi Sabung Ayam, Polisi: Kita Kejar Penyelenggaranya

Achmad RW • Selasa, 26 Juli 2022 | 02:48 WIB
Dua orang yang diamankan polisi dari lokasi judi sabung ayam. (ISTIMEWA)
Dua orang yang diamankan polisi dari lokasi judi sabung ayam. (ISTIMEWA)
JOMBANG – Aksi judi sabung ayam yang meresahkan di Dusun Plosorejo, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben dibubarkan aparat Senin (25/7). Polisi, mengamankan tiga ayam aduan dan dua orang dalam kejadian itu. Hingga kini, polisi juga mengejar penyelenggara kegiatan ilegal itu.

“Penggerebekan ini, kita lakukan Senin sore, ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan perjudian ini,” terang AKP Giadi Nugraha, Kasatreskrim Polres Jombang.

Laporan itu, dilanjutkan dengan menerjunkan tim Resmob Polres Jombang ke lokasi, sekitar pukul 14.30. Di lokasi, polisi pun langsung menghentikan aktivitas judi yang masih berlangsung. Sejumlah penjudi pun kalangkabut saat melihat petugas datang. “Ada dua orang yang tertinggal di lokasi serta tiga ayam aduan, seluruhnya kita amankan ke Mapolres,” lanjutnya.

Dua orang yang diamankan itu, adalah M Yunus, 45, warga Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben dan Harun, 51, warga Desa Jombok, Kecamatan Kesamben. Kepada polisi, keduanya pun mengaku jika datang ke lokasi hanya sebagai penonton. “Dia mengaku menonton saja di lokasi, hingga kini status keduanya masih saksi,” imbuhnya.

Kendati demikian, untuk memastikan kegiatan terlarang ini tak terulang lagi, polisi menerbitkan surat laporan atas kejadian ini. Giadi menyebut, timnya kini sedang melakukan penyelidikan berkaitan dengan pemilik dan penyelenggara kegiatan itu. “Kita akan cari siapa penyelenggaranya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya nanti,” pungkasnya. (riz) Editor : Achmad RW
#Kesamben #sabung ayam #judi #Jombang #Jombok #Polisi