RadarJombang.id – Masa pengenalan lingkungan sekolah ( MPLS ) di Jombang telah selesai dilaksanakan seluruh sekolah.
Dari laporan terakhir, tak dilaporkan ada unsur kekerasan sepanjang MPLS di Jombang.
Ini terlihat dari tidak adanya aduan yang masuk dalam aplikasi pelaporan perundungan (Plendungan) milik Dinas P dan K Jombang.
’’Belum ada laporan yang masuk. Kami berharap tidak ada laporan, sehingga benar-benar tidak ada lagi praktik kekerasan di lingkungan sekolah’’ kata Dinas P dan K Jombang, Senen.
Laporan kekerasan bisa disampaikan melalui jombangkab.plendungan.com.
Sistem ini juga sudah ada dalam bentuk barcode yang ditempel pada setiap kelas atau di fasilitas-fasilitas umum di kelas.
Selama MPLS itu, Senen mengaku tidak menerima laporan kekerasan di sekolah.
Siswa bisa mengadukan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah. Baik yang dilakukan sesama teman maupun oleh guru. ’’Kita pastikan data korban dan pelapor tidak akan bocor,’’ tegasnya.
Senen juga memastikan, aplikasi itu tidak akan bisa digunakan oleh orang-orang yang iseng.
Sebab, untuk melaporkan kekerasan, perlu melakukan registrasi terlebih dahulu yang membutuhkan data-data pribadi siswa.
’’Kita gunakan NIK (nomor induk kependudukan) agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang hanya bertujuan main-main,’’ jelasnya.
Selama ini, masih ada kasus kekerasan yang tidak dilaporkan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan semua siswa melaporkan segala bentuk kekerasan.
’’Aplikasi hanya mempermudah, agar tidak ada lagi kasus yang tidak dilaporkan,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW