RadarJombang.id – Proyek rehab SMP Negeri di Jombang mulai masuk pendampingan, Jumat (26/4).
Sejumlah catatan diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Targetnya, catatan proyek rehab SMP Negeri di Jombang itu bakal diperbaiki dalam waktu seminggu.
’’Ada beberapa koreksi yang diberikan untuk tujuh dokumen rehab yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang, Joko Murcoyo.
Pendampingan melibatkan kejaksaan, kepolisian, inspektorat, bagian bukum dan pokja (PPK dikbud, PUPR, dinas kesehatan, RSUD Ploso dan konsultan perencana).
Tidak ada target waktu untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) menyelesaikan koreksinya.
Hanya saja, Joko meminta secepatnya, agar lelang segera bisa dilakukan.
’’Pendampingan hanya satu kali. Apabila masukan dari tim sudah dicukupi, dan dokumen dikirim ke PBJ lagi, maka akan segera diumumkan, jadi semakin cepat semakin baik,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, mengatakan, koreksi yang diberikan tim pendamping tidak terlalu banyak.
Hanya refisi draft kontrak yang harus disesuaikan dengan kerangka acuan kerja (KAK).
’’Alhamdulillah hanya itu saja, insya Allah minggu depan segera kami selesaikan,’’ ucapnya.
Baca Juga: 7 Dokumen Lelang Rehab SMP Negeri di Jombang Naik ke PBJ, Ini Daftar Lengkapnya
Tujuh SMPN yang bakal direhab tahun ini, pertama, pembangunan dan rehab ruang kelas SMPN 6 Jombang Rp 1,1 miliar.
Kedua, pembangunan lab komputer dan rehab ruang kelas, ruang guru serta ruang kepala sekolah SMPN 2 Mojowarno Rp 917 juta.
Ketiga, rehab ruang kelas, UKS, dan laboratorium komputer SMPN 2 Ngoro, Rp 728 juta.
Keempat, rehab ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang TU SMPN 2 Diwek Rp 611 juta.
Kelima, rehab ruang kelas dan perpustakaan SMPN 1 Jogoroto, Rp 548 juta.
Keenam rehab ruang UKS, ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang TU SMPN 1 Kudu, Rp 455 juta. Ketujuh, rehab ruang kelas SMPN 1 Kabuh, Rp 350 juta. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW