Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Mempertanyakan Eskalasi Ketertarikan Budaya Musik Pop

Anggi Fridianto • Senin, 18 Mei 2026 | 16:26 WIB
Oleh: Arya Wijaya Pramodha Wardhana*) 
dan Lintang Wahyusih Nirmala**)

 
Oleh: Arya Wijaya Pramodha Wardhana*) dan Lintang Wahyusih Nirmala**)  

 

 

 

 

Mencengangkan. Barangkali kata inilah yang paling tepat untuk menggambarkan eskalasi ketertarikan masyarakat terhadap budaya musik pop yang belakangan ini terjadi.

Bayangkan, sebuah produk budaya yang tadinya murni sebagai ruang menikmati karya dan menenangkan batin, kini meledak bertransformasi menjadi poros utama gaya hidup modern yang menggerakkan jutaan orang dalam satu ekosistem yang sangat masif.

Memang peran musik tidak bisa dilepaskan sebagai bentuk ekspresi budaya dalam masyarakat. Tanpa melihat genrenya, musik hadir tidak hanya sebagai sebuah bentuk kesenian dan sarana hiburan tetapi juga sebagai representasi identitas. Sebagaimana dijelaskan Simon Frith, hubungan antara musik dan identitas berpengaruh pada pembentukan pengalaman identitas, musik memang sejatinya dapat membantu manusia memposisikan dirinya dalam kelompok sosial.

Akan tetapi pada beberapa tahun terakhir, dapat dilihat secara luas manifestasi dari eskalasi tersebut sangat nyata. Mulai dari histeria menyambut grup idol seperti NCT dan Blackpink, hingga antusiasme ekstrem pada konser musisi global seperti Coldplay dan Avenged Sevenfold.

Baca Juga: Punya Delapan Jurus Jitu, Ini Kunci Sukses Pemkab Jombang Raih Opini WTP Ke-12 Berturut-turut dari BPK

Di Indonesia, ada kecenderungan lonjakan konsumsi budaya pop ini meningkat secara eksponensial. Berdasarkan data survei Jakpat, setidaknya 24 persen responden secara konsisten menonton konser musik pada 2025 dengan frekuensi hingga tiga kali dalam setahun dalam waktu yang berdekatan. Angka tersebut memperlihatkan betapa budaya pop telah bergeser dari sekadar hiburan sekunder menjadi kebutuhan komunal yang krusial pascapandemi.

Daftar panjang tentang bagaimana masyarakat mengonsumsi budaya pop ini bisa terus diperpanjang.

Di titik ini, fenomena tersebut bukan lagi sekadar perkara apresiasi seni secara individual, melainkan telah menjadi fenomena sosial masif yang membutuhkan pembacaan yang lebih kritis.

Secara garis besar, ada beberapa faktor penyebab mengapa eskalasi ketertarikan masyarakat terhadap budaya musik pop melonjak begitu drastis.

Pertama, adanya kebutuhan komunal yang kuat dalam kerangka budaya partisipatif (participatory culture). Musik pop masa kini mewadahi kebutuhan psikologis manusia (khususnya generasi muda) untuk merayakan kebersamaan setelah lama terisolasi.

Henry Jenkins dalam mendefinisikan hal ini pernah menyinggung bahwa penggemar hari ini bukan lagi kelompok pasif. Mereka sebagai “fan” secara aktif membangun ekosistemnya sendiri, mulai dari pembuatan proyek penggemar yang kolosal, pertukaran freebies (pembagian hadiah kepada sesama secara sukarela), hingga koleksi atribut komunal.

 Keterlibatan aktif inilah yang membuat ketertarikan terus-menerus tereskalasi, karena individu merasa memiliki peran (role), identitas, keterikatan, dan ruang aman di dalam fandom dan komunitas tersebut.

Kedua, pergeseran esensi musik pop menjadi instrumen validasi sosial dan prestise. Berbeda dengan apresiasi murni yang sifatnya kontemplatif, ketertarikan dan partisipasi oleh masyarakat saat ini sering kali digerakkan oleh perburuan nilai tanda (sign value).

Sebagaimana diperingatkan oleh Jean Baudrillard, konsumsi budaya pop seperti kehadiran fisik di venue konser atau memiliki merchandise eksklusif, telah menjadi mata uang sosial yang sangat berharga untuk dipamerkan dan dipertontonkan kepada orang lain melalui media sosial.

Dalam memperoleh hal tersebut, seseorang rela mengorbankan rasionalitas finansial semata-mata demi eksistensi; menjadikan musik sekadar latar belakang bagi konten gaya hidup.

Ketiga, eksploitasi sistemik oleh industri budaya yang memicu konsumerisme yang tinggi. Industri hiburan modern sangat memahami dan memanipulasi kelemahan psikologis konsumennya melalui Fear of Missing Out (FoMO).

Andrew Przybylski mengingatkan bahwa kecemasan akan tertinggal dari pengalaman sosial dapat memicu tekanan psikologis yang hebat. Dengan menciptakan ilusi kelangkaan; yang puncaknya melahirkan anomali digital seperti fenomena perburuan war tiket yang brutal, yang juga memicu histeria kolektif.

Menjelaskan hal ini,  Theodor Adorno membuktikan prediksinya bahwa industri modern akan merekayasa kebutuhan psikologis manusia menjadi konsumsi massal yang seragam dan tidak kritis.

Sebagai refleksi dan bagian dari masyarakat modern, kita seyogyanya bertanya secara tajam pada diri sendiri: apakah eskalasi ketertarikan yang masif ini berakar dari kecintaan murni pada kesenian, atau kita sekadar takut dianggap "tidak ada" dalam pusaran tren? Lonjakan budaya pop yang kita saksikan bersama hari ini adalah alarm arapuhnya fondasi kultural-budaya kita.

 

Menaggapi hal ini kita sebagai bagian masyarakat yang sadar, memerlukan reorientasi kesadaran agar apresiasi terhadap budaya pop kembali menjadi ruang kesenian yang bermartabat, bukan sekadar arena pertarungan status sosial yang nir-empati.

*) Dosen Departemen Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga.

 

**) Dosen Departemen Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga

Editor : Anggi Fridianto
#Mempertanyakan Eskalasi Ketertarikan Budaya Musik Pop #opini #Jombang