RadarJombang.id – Dua hari setelah beraksi, komplotan perampok yang beraksi di Alfamart Pandanwangi Diwek Jombang akhirnya dibekuk polisi.
Penangkapan komplotan perampok yang membawa lari uang Rp 62 juta itu, dilakukan polisi di wilayah Nganjuk.
“Benar, sudah tertangkap pelakunya, di wilayah Nganjuk,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada Jawa Pos Radar Jombang (7/11).
Margono menjelaskan, penangkapan itu dilakukan petugas gabungan dari Polres Jombang dan Polres Kediri.
Dari 4 pelaku perampokan, hanya 1 yang dibawa Polres Jombang. 3 lainnya diamankan di Polres Kediri Kota.
“Jadi dua hari sebelum beraksi di Jombang mereka beraksi juga di Kediri, dan 3 orang itu pelaku di Kota Kediri, sehingga 1 diamankan di Jombang,” lontarnya.
Pihaknya belum menjelaskan rinci identitas pelaku dan peran pelaku yang ditangkap itu.
Margono menyebut, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para komplotan perampok tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, 4 komplotan perampok beraksi di minimarket Alfamart Perum Citra Raya Desa Pandanwangi, kecamatan Diwek Jombang Selasa (5/11) dini hari.
Aksi para pelaku itu, terekam CCTV minimarket. Empat pelaku itu masuk ke minimarket dengan menodongkan senjata tajam.
Mereka, mengancam kasir dan pegawai toko yang berjaga dan meminta mereka menunjukkan lokasi brankas.
Baca Juga: Perampokan Minimarket Terjadi Lagi di Diwek Jombang, Aksi Pelakunya Terekam Jelas
Dalam aksinya itu, para perampok berhasil membawa lari uang Rp 62 juta dari brankas toko dan membawa sejumlah bungkus rokok. (riz)
Editor : Achmad RW