Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Foto Briptu FN Tersangka Kasus Polwan Bakar Suami saat Diperiksa di Mapolda Jatim Beredar, Wajahnya Sembab Penuh Kesedihan

Achmad RW • Rabu, 12 Juni 2024 | 21:41 WIB
Briptu FN, Polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya Briptu RDW karena geram uangnya habis dipakai judi online
Briptu FN, Polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya Briptu RDW karena geram uangnya habis dipakai judi online

RadarJombang.id - Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN, jadi banyak sorotan dan usai perhatian karena aksinya membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono alias Briptu RDW hingga meninggal dunia.

Akibat aksinya itu, ia kini harus kehilangan sang suami untuk selamanya setelah sempat berjuang 25 jam melawan luka bakar 96 persen yang dideritanya.

Tak hanya itu, ia kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT oleh Dirreskrimum Polda Jatim.

 

 

Meskipun kejadian pembakaran suaminya itu berlangsung dilakukan di Asrama Polisi Kota Mojokerto, kasus itu kini jadi objek penyidikan di Polda Jatim.

Tak heran, ia pun harus menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolda Jatim juga.

Berikut, adalah salah satu foto saat Briptu Fadhila alias Briptu FN tengah diperiksa di Mapolda Jatim.

Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN saat diperiksa di Mapolda Jatim
Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN saat diperiksa di Mapolda Jatim

Dalam foto yang didapat redaksi itu, terlihat Briptu Fahilahtun Nikmah tampil dengan wajah sembab.

Wajahnya terlihat menunjukkan ekspresi kesedihan mendalam dengan mata yang masih bengkak.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut dalam kasus itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadai 7 saksi lainnya.

Baca Juga: Deretan Fakta Terbaru Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Baby Blues hingga Kondisi Terkini Tersangka

“Sudah ada lima saksi dan 2 ahli yang diperiksa. Ahlinya yaitu psikologi forensik dan psikiater,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan jika tak ada gangguan kejiwaan pada briptu FN.

Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di hadapan hukum.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Dirmanto menyebut Briptu FN tak diletakkan di sel tahanan Mapolda Jatim.

“Tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara,” ungkapnya.

Hal itu, berkaitan dengan status Briptu FN yang masih memiliki tiga anak balita. Termasuk dua anak kembar yang masih berusia 3 bulan.

Sebelumnya, 

Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia usai dibakar istrinya Briptu Fadhilatun Nikmah di Asrama Polisi Mojokerto Kota.

Kejadian pembakaran itu, berlangsung Sabtu (8/6) pagi. Sebelum dibakar, korban sempat diborgol pelaku hingga tak bisa banyak melawan.

Akibatnya, korban menderita luka bakar hingga 96 persen dan akhirnya meninggal dunia 25 jam setelah kejadian.

Jasadnya, kinit el;ah dimakamkan di kampungnya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang.

Sementara istrinya, kini telah jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (riz)

Editor : Achmad RW
#Mojokerto #Briptu Rian Dwi Wicaksono #Briptu Fadhilatun Nikmah #Briptu FN #foto #briptu RDW #polwan bakar suami #polda jatim