RadarJombang.id - Yanto, 36, opir bus pariwisata yang mengangkut rombongan study tour siswa SMP PGRI Wonosari, Malang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia jadi tersangka atas kelalaiannya hingga menyebabkan kecelakaan KM 694+600 Tol Jombang-Mojokerto (Jomo).
Penetapan tersangka itu, diungkap Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, usai melakukan gelar perkara pada Jum'at (24/5) malam.
"Pada hari ini kita tetapkan saudara Yanto (36) kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujarnya
Penetapan tersangka dilakukan usai pihak kepolisian mengetahui hasil penelitian dari tim ahli yang dilakukan oleh Kemenhub dan Dishub Kabupaten Jombang.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa bekas rem yang ditemukan sepanjang 69 meter disekitar lokasi kejadian bukan merupakan bekas rem dari bus pariwisata bimario nopol W 7422 UP yang mengangkut puluhan pelajar itu.
"Bekas rem bukan merupakan bekas rem daripada bus, tapi bekas rem kendaraan truk yang berada di belakangnya," imbuhnya.
Hal itu, dikuatkan dari hasil pengujian ban dari tim ahli buliran ban tidak cocok dengan ban bus.
Tim ahli juga menjelaskan, hasil pemeriksaan kendaraan, kir dan rem bus masih berfungsi.
"Namun pengecekan rem, kir masih berfungsi," kata dia.
Hasil pemeriksaan itu linear dengan keterangan sopir bus dan 12 saksi lainnya yang menyatakan bahwa Yanto mengantuk saat berkendara.
Kondisi itu membuatnya menabrak truk Mitsubishi nopol N 9674 UH yang dikemudikan oleh Arif Yulianto, 37, warga Lawang, Kabupaten Malang.
"Dari hasil pemeriksaan sopir memang tidak memberikan isyarat lampu ataupun klakson, dan tidak ada pengereman," kata dia.
Selain pernyataan sopir dan saksi lapangan, kamera CCTV juga menunjukkan bahwa bus pariwisata Bimario itu melaju dengan kecepatan batas maksimal.
"Ditemukan juga kondisinya overspeed, kecepatannya 100-110 kilometer perjam," jelasnya.
Dalam kasus kecelakaan yang menelan dua korban jiwa itu, sopir bus dijerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 UU RI nomor 22 dan 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 6 Tahun penjara.
"Sopir saat ini ditahan di rutan polres Jombang, Sopir sempat mengalami luka ringan, tapi sudah sembuh, dari hasil tes kejiwaan dinyatakan normal dan hasil tes urine menunjukkan negatif," pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW