”Tentu yang dilakukan inspektorat sangat bagus dan kami mendukung," ujarnya saat dikonfirmasi. Ia mengungkapkan, inspektorat sebagai APIP (aparat pengawas intern pemerintah) harus mengawasi pelaksanaan program pemerintah, dan menindak tegas jika mendapati oknum yang terbukti nakal. ”Kalau memang terbukti bersalah harus diberi sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," bebernya.
Politisi senior PKB itu juga menyebutkan, melakukan pemotongan dan pemangkasan bantuan sosial merupakan sebuah pelanggaran yang merugikan masyarakat. ”Sehingga kasus ini harus benar-benar diusut tuntas,” katanya.
Tidak hanya itu, Mas’ud juga mempertanyakan tindakan yang dilakukan inspektorat terkait dugaan pemotongan bansos yang sebelumnya juga ditemukan di Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu dan Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben. ”Itu tindakan inspektorat seperti apa, harus terang dan tegas," pungkas Mas'ud.
Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Jombang mendalami kasus dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh. Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bahkan sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah penerima termasuk dari unsur perangkat desa.
Kendati demikian, Inspektorat masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan. Karena saat ini masih melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). (yan/naz/riz) Editor : Achmad RW