Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dalami Kasus Limbah B3 Bakalan, Polisi Panggil Penanggung Jawab Gudang

Binti Rohmatin • Senin, 8 Juni 2020 | 19:02 WIB
Dalami Kasus Limbah B3 Bakalan, Polisi Panggil Penanggung Jawab Gudang
Dalami Kasus Limbah B3 Bakalan, Polisi Panggil Penanggung Jawab Gudang


JOMBANG – Kegiatan pengurukan salah satu gudang di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito menggunakan material limbah jenis bahan berbahaya beracun (B3) tak luput dari perhatian polisi. Korps Bhayangkara sudah bergerak menyelidiki.


”Sudah kitab pantau, penyidik sudah turun,” singkat Kasatreskrim Polres Jombang Iptu Cristian Kosasih, kemarin. Ditanya hasil yang didapat tim di lapangan, pihaknya masih menunggu laporan. ”Kita sudah ke lapangan, Besok (Hari ini, Red) penanggungjawab akan kita panggil,” singkatnya.


Sementara itu, usai meninjau lokasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang terus melakukan pendalaman. ”Jadi mayoritas limbah itu berasal dari luar Jombang, itu keterangan yang disampaikan si penanggung jawab lahan,” terang Kabid Wasdal Gakkum DLH Jombang Yuli Inayati.


Dia pun masih mendalami asal mula barang, pengiriman material uruk jenis limbah berbahaya itu. ”Dibawa sejumlah transposter limbah menuju gudang itu. Apakah sengaja didatangkan atau atas permintaan pemilik lahan, ini yang masih kita dalami,” tambahnya.


Dari keterangan yang dia dapat, limbah-limbah ini setiap harinya dibawa menggunakan truk transporter resmi menuju lokasi. Dalam satu hari, jumlahnya mencapai beberapa rit. ”Tapi jumlahnya mungkin sudah ribuan kubik karena sudah 1,5 tahun berjalan,” lontarnya.


Hingga kini, pihaknya mengaku masih terus terus memantau lokasi gudang. Ina menyebut, seluruh limbah ini harus tetap diangkut menuju pengolah limbah sesuai kesepakatan. ”Kita tunggu sampai tiga bulan, karena kesanggupannya memang kan tiga bulan untuk evakuasinya,” sambung Ina.


Hingga kemarin, pihaknya mengaku belum berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. ”Untuk ranah hukum belum, yang jelas masih koordinasi sama DLH Provinsi Jawa Timur juga Balai Gakkum KLHK juga,” pungkasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Dusun/Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito memprotes dan memblokade jalan masuk ke sebuah gudang setengah jadi di lingkungannya. Protes ini, dilakukan warga pada Rabu (3/6) malam. Protes warga mereda setelah dilakukan mediasi di Balai Desa Bakalan Kamis (4/6) siang.


Dari pemeriksaan awal, dalam gudang itu ditemukan sembilan jenis limbah yang digunakan untuk menguruk area gudang. Lima limbah diantaranya dipastikan jenis limbah B3, sejumlah jenis limbah lainnya maish dilakukan pengujian.


Editor : Binti Rohmatin