JOMBANG – Insiden kecelakaan yang menewaskan Ngadik, 45, warga Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, (2/8) meninggalkan duka mendalam di benak Mulyatin, 42, istri korban. Selain harus menjanda, kini dirinya harus berjuang sendiri menghidupi dua anaknya.
”Anak saya dua, satu masih 4 tahun, satu lagi kelas 6 sekolah dasar,” ungkapnya, saat ditemui Jawa Pos Radar Jombang, (8/9) proses mediasi dengan perwakilan PT Hutama Karya (HK) selaku kontraktor proyek jalan tol Mojokerto- Kertosono di kantor Kecamatan Kesamben.
Selama ini, kondisi ekonomi keluarganya banyak mengandalkan nafkah dari suami yang bekerja sebagai tukang servis televisi. Kini sepeninggal suaminya, mau-tidak mau dirinya harus bersiap menjadi tulang punggung keluarga. Belakangan dirinya tengah berjuang meminta pertanggungjawaban pihak pelaksana proyek jalan tol Mojokerto-Kertosono.
Pasalnya, kecelakaan yang merenggut nyawa suaminya tersebut melibatkan kendaraan pengangkut material proyek. ”Saya tidak tahu persis kejadiannya. Kata warga, suami saya terlindas truk proyek di sekitar pembangunan overpass Watudakon,” imbuhnya.
Terpisah, Johan Budi W, Camat Kesamben membenarkan langkahnya memediasi warganya tersebut dengan pihak PT HK selaku kontraktor proyek jalan tol. ”Saya hanya berusaha memediasi keinginan warga saya, Alhamdulillah tadi antara keluarga korban dengan pihak HK sudah terjadi kesepakatan,” tandasnya.
Editor : M Nasikhuddin