Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bertahun-tahun Mati Suri, Pemkab Jombang Kebingungan Kelola 2 Aset Sub Terminal

Ainul Hafidz • Jumat, 1 November 2024 | 14:09 WIB
Kondisi sub terminal mojoagung Jombang yang mati suri
Kondisi sub terminal mojoagung Jombang yang mati suri

RadarJombang.id – Hingga tutup tahun nanti kajian aset dua sub terminal, masing-masing Sub Terminal Ploso dan Sub Terminal Mojoagung yang mati suri diprediksi belum tuntas.

Sampai akhir Oktober, belum ada keputusan bakal diapakan aset yang nganggur itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh mengatakan, sampai saat ini Sub Terminal Ploso maupun Sub Terminal Mojoagung masih dalam tahap kajian.

Salah satunya optimalisasi agar aset itu memiliki nilai manfaat. ”Belum, sementara eks Sub Terminal Ngoro saja yang sudah klir,” kata Nashrulloh dikonfirmasi, Kamis (31/10).

Dijelaskan, dua aset itu sementara ini masih menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang. Kajian dua aset itu dilakukan sama seperti di eks Sub Terminal Ngoro.

”Jadi untuk Ploso kemarin memang wacananya akan di-inbrengkan (penyertaan modal ke BUMD), karena asetnya ini idle (tidak memiliki nilai manfaat), sehingga ada pembicaraan tersendiri,” imbuh dia.

Harapannya dari kajian itu, lanjut Nashrulloh, muncul opsi pemanfaatan aset yang cocok.

Itu didukung kedua lokasi sub terminal tak jauh dari pasar. Sub Terminal Ploso misalnya berada di sekitaran Pasar Ploso, sementara Sub Terminal Mojoagung berada di antara kawasan Pasar Mojotrisno yang kini juga mati suri.

”Jadi masih ikut pengguna barangnya, dalam hal ini perhubungan (dishub),” kata Nashrulloh.

Terpisah Kepala Dishub Jombang Budi Winarno mengakui, sampai akhir Oktober kajian terkait dua aset itu belum tuntas.

”Belum ada pembicaraan lagi, karena soal aset ini ada pembicaraan tersendiri,” kata Budi.

Diakui, pihaknya bekerja sama dengan OPD teknis. Harapannya agar aset itu memiliki nilai tambah.

”Masih dikaji sama teman-teman BPKAD untuk pemanfaataanya, supaya lebih optimal lagi,” imbuh dia.

Untuk alih fungsi aset, menurut Budi, butuh kajian yang matang. Ini dilakukan agar ketika sudah diserahkan ke OPD lain misalnya, aset itu tak lagi nganggur seperti sekarang ini.

”Saya pikir tidak ada kendala, karena seperti di Terminal Ngoro sudah selesai. Jadi pada saat aset itu diserahkan ke OPD lain ini supaya bermanfaat dan optimal lagi,” kata Budi. (fid/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#Belum tuntas #Jombang #Sub terminal #Kajian #mati suri