RadarJombang.id – Jabatan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang resmi berganti.
Agus Chandra yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jombang digantikan Nul Albar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Prosesi serah terima jabatan dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya.
”Serah terima jabatan dipimpin Kajati Jatim Mia Amiati pada Kamis (12/9) pagi di kantor kejati,” kata Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa, Kamis (12/9).
Tria menambahkan, Agus Chandra yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jombang, kini resmi bertugas sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten.
Selain Kejari Jombang, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan serah terima jabatan untuk 10 pejabat utama lain.
”Serah terima jabatan itu dilakukan sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 9 Agustus dan Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024,” singkat Trian. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW