RadarJombang.id - Pengurusan kartu Keluarga (KK) di Kecamatan/Kabupaten Jombang yang dikeluhkan warga mendapat respons Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang.
Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria, ketika dikonfirmasi mengaku saat ini pelayanan cetak KK sudah bisa dilakukan di kecamatan.
Paling banter selama dua hari sudah jadi. Sedangkan di kantor induk lebih cepat dalam sehari jadi.
”Sebenarnya cetak di kecamatan maksimal dua hari, karena scan upload di kecamatan terkadang lambat,” katanya.
Selama ini, pihaknya juga banyak menerima keluhan terkait proses cetak KK yang lama.
”Memang sering kita jumpai, ketika meunggu lama akhirnya datang ke Dispendukcapil Jombang. Kami sampaikan datanya belum di-upload kecamatan, bagaimana kami memproses, ada beberapa kecamatan seperti itu,” imbuh dia.
Kendati begitu, pihaknya bisa memproses ketika semua dokumen persyaratan sudah lengkap.
Bila data di kecamatan di-upload hari itu juga maka akan langsung diproses. Sementara untuk pelayanan di kantor induk lebih cepat, biasanya satu hari.
”Ketika sudah kami verifikasi dan oke, paling dua sampai tiga jam selesai,” tutur dia.
Dia lantaskan menjelaskan alur cetak KK di kecamatan. Ketika kecamatan sudah menerima dokumen pemohon, maka akan dilakukan verifikasi awal.
”Ketika sudah cukup, data akan di-scan kecamatan lalu dikirim ke dispendukcapil, di sini akan diproses dan dikembalikan ke sana, baru kemudian dicetak,” ujar Masduqi.
Biasanya, verifikasi dilakukan pada tiga poin.
”Pertama tentang pendidikan, kedua golongan darah. Ketika pemohon tidak mengetahui boleh tidak diisi, ketiga surat nikah,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan/Kabupaten Jombang dikeluhkan.
Untuk mengurus kartu keluarga (KK) misalnya, waktu yang dibutuhkan cukup lama hingga empat hari tak kunjung selesai.
“Bikin KK di Jombang kok lama ya,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/4).
Hal itu dirasakan saat dirinya mengurus KK di Kecamatan Jombang, ternyata tidak langsung selesai. Sebaliknya, malah dijanjikan empat hari jam kerja.
”Kalau tidak salah Pemkab Jombang mempunyai slogan untuk pengurusan KK maupun KTP hanya hitungan jam bisa langsung jadi,” katanya.
Karena itu dirinya merasa heran karena slogan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Bahkan, kondisi riil berbeda jauh.
”Bila berhari-hari kan membuat orang jadi mondar-mandir,” tambahnya. (fid/bin)
Editor : Ainul Hafidz