Radarjombang.id – Kabar baik bagi petani di Kabupaten Jombang. Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi mulai 22 Oktober 2025.
Kebijakan ini disambut antusias oleh petani karena dinilai sangat membantu di tengah meningkatnya kebutuhan jelang musim tanam utama.
’’Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi,’’ kata Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, M Rony, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto.
Urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram. NPK Phonska turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840.
NPK untuk kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.540. ZA dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360, dan pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kilogram.
Ia memastikan jatah pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang masih aman hingga akhir tahun. Berdasarkan data Dinas Pertanian, hingga September 2025 realisasi penyaluran pupuk subsidi mencapai 76 persen untuk Urea.
74 persen NPK. Serta 63 persen pupuk organik dari total kebutuhan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Jombang, Zaky Mubarok, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menurunkan harga.
’’Kami sangat senang dan bersyukur. Penurunan harga pupuk subsidi ini jelas sangat membantu petani. Ini menunjukkan aspirasi kami didengar oleh pemerintah,’’ ungkapnya.
Petani kini lebih bersemangat untuk mempersiapkan lahan dan bercocok tanam.
’’Harapan kami, produktivitas pertanian juga bisa meningkat, terutama menjelang musim tanam utama yang sebentar lagi dimulai,’’ ujarnya.(yan/jif)
Editor : Anggi Fridianto