JOMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang terus berinovasi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbaru, program Dokter Drupadi (Dokumen Kependudukan Terbit di Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik).
Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menjelaskan program ini merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat, khususnya ibu yang melahirkan, dalam mengurus dokumen kependudukan.
”Ini salah satu program unggulan Dispendukcapil guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama ibu yang melahirkan,” katanya.
Melalui program ini, ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, maupun klinik tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil.
Proses pengurusan dokumen, terutama akta kelahiran anak, dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan kesehatan. Selain itu, data anak secara otomatis akan ditambahkan ke dalam Kartu Keluarga (KK).
Saat ini, Dispendukcapil Jombang sudah bekerja sama dengan 40 fasilitas kesehatan. Terdiri dari 15 rumah sakit, 22 puskesmas, dan 3 klinik. Salah satu rumah sakit yang turut bekerja sama berada di wilayah perbatasan, yakni di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, untuk memfasilitasi warga Jombang yang berada di daerah tersebut.
Baca Juga: Dorong Kesadaran Administrasi, Dispendukcapil Beri Diskon Belanja bagi Pemegang KIA
Masduqi mengimbau para orang tua agar menyiapkan nama anak sebelum proses persalinan. Dengan begitu, setelah bayi lahir, dokumen dapat segera diproses.
”Dua sampai tiga hari atau saat pulang dari rumah sakit, orang tua sudah bisa membawa dokumen kependudukan berupa KK (Kartu Keluarga) dan akta kelahiran,” ujarnya.
Program ini juga mengakomodasi kelahiran dari penduduk luar daerah. Saat ini, dua rumah sakit di Jombang, RSIA Jombang dan RSNU, sudah melayani pencetakan dokumen bagi warga luar kota yang melahirkan di fasilitas tersebut. Ke depan, kerja sama akan diperluas ke rumah sakit lain seperti RSUD Jombang dan RSK Mojowarno.
Persyaratan pengurusan dokumen melalui program ini relatif sederhana. Yakni fotokopi buku nikah, Kartu Keluarga, e-KTP lama, serta surat keterangan kelahiran dari rumah sakit.
Masduqi menegaskan layanan ini hanya berlaku untuk kelahiran baru, bukan untuk pengurusan kelahiran yang sudah lama.
”Yang terpenting harus kelahiran baru. Bukan yang dulu lahir lalu diurus di sana. Ini agar dokumen bisa dipertanggungjawabkan dan mencegah penyalahgunaan oknum,” tegasnya. (fid/jif)
Program Dokter Drupadi Bekerja Sama dengan:
· Rumah Sakit
1. RS Pelengkap
2. RSKM Mojowarno
3. RSUD Jombang
4. RSIA Jombang
5. RS Airlangga
6. RSI Jombang
7. RS Hasyim Asy'ari
8. RS AL-Aziz
9. RS UNIPDU
10. RS Muhammadiyah
11. RSUD Ploso
12. RS Moedjito
13. RS NU
14. RSU PKU Muhammadiyah
15. RS Dian Husada Mojokerto
· Klinik:
1. Klinik Bina Medika
2. Klinik Aulia 1
3. Klinik Aulia 2
· Puskesmas:
Megaluh, Mayangan, Mojowarno, Bareng, Cukir, Tapen, Peterongan, Mojoagung, Kesamben, Sumobito, Blimbing, Perak, Bandarkedungmulyo, Tembelang, Plandaan, Kabuh, Keboan, Jarakkulon, Pulorejo, Wonosalam, Ngoro, dan Pulolor.
Sumber: Dispendukcapil Jombang
Editor : Anggi Fridianto