Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Susunan Tatib dan Kode Etik DPRD Jombang Segera Dikirim ke Provinsi

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 23 September 2024 | 22:05 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD Jombang
Ilustrasi Gedung DPRD Jombang

RadarJombang.id - DPRD Kabupaten Jombang masih fokus dalam penyusunan kode etik dan tata tertib (tatib).

Dalam Minggu ini penyusunan tatib segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

"Kemarin kami sudah melakukan pembahasan terkait penyusunan tatib," ujar Dony Anggun Wakil Ketua sementara DPRD Jombang saat dikonfirmasi (22/9).

Dirinya menyebutkan, memang dalam pembahasan masih ada revisi terkait pasal-pasal yang ada.

"Serta terkait usulan yang diajukan teman-teman akah menabrak aturan diatasnya atau tidak," katanya.

Sehingga saat ini draft tatib masih dilakukan evaluasi oleh tim akademisi yang digandeng DPRD untuk menyusun tatib.

"Kami menggandeng Universitas Brawijaya Malang. Saat ini masih dilakukan penyesuaian," katanya.

Setelah dilakukan penyesuaian tim akademisi. Pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan sementara DPRD.

"Nanti setelah ada revisi akan disampaikan ke kami (pimpinan sementara, Red)," imbuhnya.

Setelah itu, apabila dinyatakan sudah Klir draft tersebut segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

"Kemudian segera dilakukan paripurna," bebernya.

Baca Juga: Tiga Ketua Parpol Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD Jombang, Ini Daftar Namanya

Sedangkan terkait dengan pimpinan definitif. Masih menunggu surat dari empat partai politik pemenang untuk mengirimkan nama yang ditunjuk untuk menjadi pimpinan.

"Kalau itu masih menunggu parpol. Nanti paripurnanya bisa dibarengkan atau tidak menunggu parpol," pungkasnya. (yan/riz)

Editor : Achmad RW
#kode etik #DPRD #Dikirim #Jombang #provinsi