Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jelang Pilkada, Sekdakab Jombang Minta ASN Jaga Netralitas

Anggi Fridianto • Selasa, 23 Juli 2024 | 14:41 WIB
Sekdakab Jombang Agus Purnomo
Sekdakab Jombang Agus Purnomo

RadarJombang.id – Mendekati tahapan pilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, minta aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas.

Ia bakal memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku jika ada ASN terang-terangan terlibat politik praktis.

’’Saya tegaskan kembali, ASN di lingkup Pemkab Jombang harus menjaga netralitas,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Berbagai upaya untuk mengingatkan ASN agar menjaga netralitas sudah dilakukan.

Khususnya setiap apel pagi pada Senin dan Jumat. Ia sering keliling ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan wejangan terkait netralitas ASN.

’’Saya rutin setiap Senin dan Rabu ambil bagian dalam apel di OPD. Merujuk pada undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, pasal 24 menegaskan sebuah kewajiban ASN harus netral. Ini kami tekankan agar jangan sampai terbawa arus di tahun politik,’’ paparnya.

Pria asli Lamongan ini mengatakan, beberapa waktu lalu, Mendagri Tito Karnavian memang menyampaikan, ASN boleh menghadiri kegiatan kampanye pasangan calon dalam pilkada.

Namun, itupun jika ada undangan dan dalam kehadirannya ASN tidak boleh proaktif ikut mendukung pasangan calon.

’’Hadir dalam kampanye memang boleh. Tapi, dia sebatas mengetahui visi misi pasangan calon. Tidak boleh proaktif apalagi berpihak,’’ terangnya.

Ia akan memberikan sanksi jika ada ASN yang terlibat politik praktis. Tentunya, mengacu undang-undang yang berlaku.

’’Tentu akan kita sikapi sesuai UU ASN,’’ tegasnya. (ang/jif)

Editor : Achmad RW
#Agus Purnomo #ASN #Jombang #pilkada #netralitas #Sekdakab Jombang