Pantauan di lokasi, aset dua bangunan ini berada di dekat flyover Peterongan. Dua-duanya bercat kuning-hijau. Bagian depan tertempel banner bertuliskan tanah milik Dinas Peternakan Pemkab Jombang.
Gedung itu tak difungsikan cukup lama. Hal ini terlihat dari banyak semak belukar yang tumbuh penuh di halaman. Bahkan, sebagian bangunan tertutup rumput liar. ”Sudah lama tidak dipakai, mungkin nggak ada yang ngurus,” kata Sunawir salah seorang warga.
Bertahun-tahun tak ditempati, maka bisa ditebak, banyak kerusakan di sana-sini. Mulai bagian atap, genting yang rontok hingga salah satu plavon jebol. ”Sebelah utara itu bangunan lama dibanding sampingnya, soalnya tembok tebal. Plavon dari gedek sesek,” imbuh dia.
Selama ini, salah satu bangunan digunakan warga untuk singgah. ”Kurang tahu orang mana, biasanya tidur di teras,” tambah Sunawir.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Disnak Jombang Agus Susilo Sugioto, tak menampik bila lahan beserta bangunan yang berada di Kecamatan Peterongan sebagai aset dan milik Pemkab Jombang. ”Ya, ikut kewenangan kami di dinas peternakan,” katanya.
Bangunan itu, lanjut dia, baru saja ditempel banner bertuliskan aset pemkab. Pemasangan banner itu sebagai tindaklanjut permintaan BPK yang menyebut semua OPD diminta melakukan pendataan semua aset. ”Jadi ternyata banyak aset kewenangan kami. Tidak hanya di situ (Peterongan,Red), tapi ada juga di Ploso dan Bareng, sekarang didata lagi,” imbuh dia.
Inventarisir aset terus dilakukan setelah ada sejumlah lahan belum memiliki sertifikat. ”Sekarang didata kemudian disertifikatkan,” ujar Agus. Dengan begitu, aset yang selama ini telantar tak hilang.
Jika dibiarkan lama, mereka merasa khawatir bakal dihuni warga dan memunculkan persoalan di kemudian hari. ”Supaya tidak dimiliki orang lain, karena kadang ada orang tidak bertanggungjawab menempati aset kita,” tutur dia.
Lebih jauh ia menyampaikan, sebelumnya dua gedung itu dulu pernah difungsikan. Sebagai tempat rumah potong hewan (RPH) yang kali terakhir digunakan 2010 atau 13 tahun silam. ”Di sana sebelumnya dipakai untuk RPH, cuma karena tidak jalan, lalu pindah ke Mojoagung dan Jombang,” pungkas Agus. (fid/bin/riz) Editor : Achmad RW