Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Data Ganda Dinilai Jadi Biang Kerok Pengembalian Bansos di Jombang

Binti Rohmatin • Minggu, 21 Juni 2020 | 23:49 WIB
Data Ganda Dinilai Jadi Biang Kerok Pengembalian Bansos di Jombang
Data Ganda Dinilai Jadi Biang Kerok Pengembalian Bansos di Jombang

JOMBANG – Polemik pengembalian bansos ganda mendapat respons kalangan praktisi hukum Ahmad Sholikhin Ruslie. Dia menilai ada keteledoran saat melakukan pendataan sehingga dampaknya kini dirasakan keluarga penerima manfaat.



“Masalah seperti ini karena ada keteledoran pemerintah, khususnya petugas yang melakukan pendataan. Maka sanksinya menurut saya petugas itu yang harus bertanggungjawab,” katanya Jumat kemarin (19/6). Sanksi ini dilakukan agar setiap kali ada pendataan, maka lebih teliti lagi.


“Supaya tidak ngawur dan harus hati-hati,” imbuh dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya ini. Bukan tanpa alasan, setiap ada bantuan tunai, pasti ada pendataan. Berbekal data itu maka penyaluran dimulai. Setelah didata, dilanjutkan tahap berikutnya verifikasi.


“Sebaiknya sebelum bantuan disalurkan kemarin itu diverifikasi dahulu. Sehingga tidak muncul persoalan seperti ini. Lihat kondisi ini ya serba repot,” sambung dia.


Sebab menurut Sholikhin, bantuan sudah disalurkan sejak April lalu. Dia pun menanyakan kembali dampak yang akan ditimbulkan. Apalagi di penghujung pencairan bantuan tahap kedua yang hampir selesai. “Lagian dana pasti habis. Persoalannya kalau tidak dikembalikan terus bagaimana?” tuturnya.


Seandainya KPM tetap kekeh tak mau mengembalikan bantuan yang diterima dobel. Dengan catatan, bansos itu benar diterima penerima manfaat. “Jadi sepanjang itu betul diterimakan, maka yang menerima tidak masalah. Karena dia menerima sesuai data yang ada,” beber dia.


Berawal dari persoalan distribusi sembako inilah, ia menilai ada hal krusial yang bisa menjadi pelajaran bagi pemkab. Utamanya yang melakukan pendataan. “Intinya sebaiknya dengan kesadaran tinggi, mau mengembalikan. Karena masih banyak pihak yang tidak menerima bantuan,” pungkas Sholikhin.


Sebelumnya, kebijakan pemkab agar penerima bantuan ganda agar segera mengembalikan dana yang lebih. Sementara beberapa warga di Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung mengaku keberatan. M Saleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang menyebut proses penghapusan data ganda masih dilakukan. Sesuai aturan Kementerian Sosial, bantuan tidak boleh dobel. “Berarti harus memilih salah satu. Kalau sudah memilih maka ada data yang dihapus,” pungkasnya.


 


 


Dilaporkan Dinsos dan Bank Penyalur Bantuan


TERPISAH Aminatur Rokhiyah Camat Mojoagung menerangkan, tindaklanjut surat yang dikirim terkait pengembalian bansos ganda tak dilaporkan kepadanya. Laporan disampaikan langsung ke dinas sosial (Dinsos) Jombang atau ke PT Pos Indonesia dan bank penyalur bantuan.


“Jadi memang batas terakhir 15 Juni kemarin, langsung diteruskan dari desa ke dinas sosial dan bank penyalur atau ke PT Pos,” katanya Jumat kemarin (19/6). Karena itu, dia tak bisa menyebut hingga batas waktu terakhir ada berapa data ganda yang sudah terselesaikan. Termasuk jumlah warga yang sudah mengembalikan bantuan. 


“Intinya sudah ada berita acara atau pertanyaan dari desa, setelah dipilih langsung dikembalikan,” imbuh dia. Alasannya, tetap berjalan sesuai aturan yang diterima. “Jadi kami kemarin membuat surat atas dasar dari kabupaten. Lalu kami teruskan ke desa, batas terakhir 15 Juni. Pihak desa kemudian meneruskan ke bank atau Pos dan dinas sosial,” pungkas Aminatur.


Seperti diketahui, persoalan bansos ganda juga muncul di Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung. Warga diminta mengembalikan bansos tahap pertama menyusul datanya ganda. Salah satunya menimpa keluarga M yang pada tahap penyaluran pertama, terdata sebagai penerima bantuan dari Kemensos.


Sementara istrinya KPM dari bantuan pangan non tunai (BPNT) yang menerima Rp 200 ribu perbulan. “Jadi pilihannya, kalau saya milih bansos disuruh mengembalikan Rp 400 ribu, hitungannya dari penyaluran BPNT dua bulan yang lalu. Sementara kalau pilih BPNT saya harus mengembalikan uang Rp 600 ribu,” sebutnya.


Sementara itu, kepada koran ini M menyampaikan sudah ada beberapa warga yang mulai mengembalikan uang. Beberapa warga juga ada yang masih bertahan. Proses pengembalian uang yang telah diterima itu lantaran warga takut dengan ancaman pihak desa.


“Kalau tidak dikembalikan nanti didatangi polisi, ya pasti ketakutan,” katanya. Ada warga yang telah menandatangani surat kesanggupan mengembalikan bantuan, dan melakukan pembayaran dengan cara mencicil. M sendiri hingga berita ini diturunkan belum mengembalikan uang yang diminta pihak desa.


Namun, ia tetap siap jika diminta untuk memilih salah satu bantuan yang diterimanya. “Kalau saya akan tetap memilih BPNT, cuma untuk mengembalikan Rp 600 ribu itu belum ada. Usaha juga sedang libur, pemasukan minim. Lagian jatah saya yang Rp 600 ribu juga BPNT bulan ini belum saya ambil,” pungkasnya.

Editor : Binti Rohmatin