Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Molor dari Masa Kontrak, Rekanan SMPN 4 Jombang Kena Denda Berjalan

Wenny Rosalina • Selasa, 19 Desember 2023 | 13:10 WIB
Kondisi SMPN 4 Jombang yang belum selesai direhab, Jumat (15/12)
Kondisi SMPN 4 Jombang yang belum selesai direhab, Jumat (15/12)

JOMBANG - Tiga hari setelah deadline berakhir, rehab SMPN 4 Jombang masih belum rampung.

Denda sudah berjalan tiga hari sejak Sabtu (16/12) sampai Senin (18/12) kemarin.

Rekanan menargetkan, 22 Desember seluruh pekerjaan selesai.

’’Sampai hari ini (kemarin,Red) belum selesai. Tim kami bertanya ke penyedia, maksimal sampai kapan? Dijanjikan sampai 22 Desenber,’’ urai Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Kemarin, pengecatan dinding dan genting masih belum selesai.

Ada beberapa catatan dari dinas yang belum dipenuhi.

’’Memang secara rinci tidak ada di RAB (Rencana Anggaran Biaya), tapi kami minta untuk merapikan saja,’’ jelasnya.

Deadline jatuh Jumat (15/12), sehingga mulai Sabtu denda sudah mulai berjalan 1/1.000 dikalikan dengan nilai kontrak, Rp 179.499.459.

Nilai denda kurang lebih Rp 180 ribu per hari.

Senen mengatakan, surat teguran 1 dan 2 sudah dilayangkan.

Selambat-lambatnya, tak sampai habis waktu tahun anggaran 2023. Setelah seluruh pekerjaan selesai, dinas akan membuatkan rincian pembayaran.

Denda dibayarkan dulu sembari menunggu surat perintah pencairan dana (SP2D) turun.

Arifin, direktur CV Indokarya Pratama, atau penyedia jasa rehab ruang kelas SMPN 4 Jombang mengatakan, maksimal pekerjaan selesai 21 Desember. Saat ini finishing sedang dilakukan.

’’Tidak ada kendala di lapangan. Sudah teratasi semua, tinggal nambal sedikit-sedikit, sebentar lagi selesai,’’ jelasnya.

Pengecatan menurutnya juga sudah selesai.

Hanya tinggal menambahkan pada beberapa bagian yang dirasa kurang tebal saja.

’’Paling 21 Desember sudah selesai,’’ ujarnya. (wen/jif/ang)

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#denda #SMPN 4 Jombang #Dinas P dan K Jombang #rehab gedung