JOMBANG – Sejumlah tugu perguruan silat di Jombang mulai dibongkar, Selasa (5/9). Selain berdiri di lahan milik pemerintah daerah, pembongkaran itu juga didasari pada SE dari Bakesbangpol Provinsi Jatim.
Seperti yang dilakukan petugas bersama sejumlah anggota perguruan pencak silat di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro kemarin.
“Kita melakukan penertiban tugu-tugu pencak silat di Jombang, khususnya yang berdiri di tanah milik pemerintah, ini juga terkait SE dari Pemprov Jatim,” terang Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.
Penertiban tugu itu juga berkaitan surat edaran dari Bakesbangpol Provinsi Jatim nomor 300/5984/209.5/2023 yang berisi kesepakatan soal pembongkaran tugu.
Wakapolres juga menyebut, Dari pendataan sementara, ada lebih 60 tugu perguruan silat yang masih berdiri di lahan milik pemerintah. Pembongkaran tugu itu, juga akan dilakukan bertahap.
“Hari ini target kita 10-11 titik, dimulai dari Ngoro, selanjutnya berjalan ke kecamatan lain sampai bersih,” tambahnya.
Sementara itu, Arisudin Ketua PSHT Cabang Jombang, mengaku legowo dengan pembongkaran tugu. Hal ini ditunjukkan dengan ikut serta membantu pembongkaran.
“Ini kita laksanakan sukarela. Ini juga imbauan dari Pemprov Jatim sehingga membantu melaksanakan pembongkaran,” ucapnya.
Dengan dirobohkannya tugu itu tak ada lagi konflik antar perguruan. “Semoga dengan ini mencegah konflik di Jombang,” pungkas dia.
(riz/bin/riz)
Editor : Achmad RW