JOMBANG – Meski dilarang, tradisi menerbangkan balon udara raksasa saat lebaran masih saja ditemukan. Seperti yang dilakukan warga Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto, Minggu (31/5) kemarin.
Pantauan di lokasi, sejak pukul 05.00 WIB warga sudah berduyun-duyun ke lokasi Untuk melihat prosesi penerbangan balon udara. Saking besarnya ukuran balon hingga ketinggiannya mencapai sekitar tujuh meter. Tak pelak dibutuhkan sekitar lebih lima orang dewasa untuk membawa balon.
Setelah perapian siap, warga mengembangkan balon dengan dengan kepulan asap. Secara perlahan, balon raksasa yang sudah dipnuhi asap pun siap untuk dilepas. ”Ini sudah tradisi, tiap tahun rutin,” terang Yusuf, salah satu warga di lokasi.
Selain warga Desa Ngumpul, kegiatan menerbangkan balon raksasa juga dilakukan warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolsek Jogoroto AKP Bambang Setiyobudi belum mendapat laporan terakirt kegiatan penerbangan balon raksasa. ”Anggota sudah patroli antisipasi orang menaikan balon udara namun tidak diketemukan,’’ ujar dia.
Editor : Binti Rohmatin