RadarJombang.id - Pengasuh PP Hidayatul Quran, Sentul, Tembelang, Ustad Yusuf Hidayat Alhafiz, menjelaskan pentingnya melaksanakan kewajiban haji.
Hal itu diungkapkannya saat ngaji usai salat Duhur di Masjid Agung Junnatul Fuadah, Polres Jombang, Selasa (21/5).
’’Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa kafir (mengingkari) kewajiban haji, maka akan merugikan dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam,’’ tuturnya mengutip QS Ali Imran 97.
Dalam ayat itu, orang yang mampu berhaji namun tidak mau haji, disebut kafir.
Makanya Ibnu Katsir dalam tafsirnya memberi makna;
Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya dia telah kafir, dan Allâh tidak memerlukannya.
Seumur hidup, kita hanya wajib haji satu kali.
Nabi bersabda; Wahai sekalian manusia, Allâh SWT telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.
Seorang laki-laki bertanya, ’’Wahai Rasûlullâh, apakah setiap tahun (kewajiban berhaji)?’’
Maka beliau diam, sampai orang tadi bertanya tiga kali. Kemudian Rasûlullâh sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
’’Jika aku mengatakan ‘ya’, maka tentu wajib (haji setiap tahun), dan kamu tidak mampu.’’
Orang yang sudah berkewajiban haji adalah orang yang sudah memiliki tiga kali biaya haji.
Misalnya sekarang ini biaya haji Rp 60 juta.
Maka orang yang sudah memiliki Rp 180 juta, maka dia dianggap mampu berhaji.
Maka harus daftar haji.
Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam mengancam orang yang enggan berhaji.
’’Rasulullah bersabda: Barangsiapa tidak menghalanginya hajat yang nyata atau sakit yang bisa mencegah atau karena pemimpin yang zalim lalu ia tidak berhaji, maka silakan ia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani,’’ terangnya.
Rasulullah juga bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: Sungguh seorang hamba itu Aku sehatkan jasmaninya dan Aku lapangkan rezekinya.
Kemudian melampaui lima tahun tidak haji atau umrah kepadaKu, pastilah itu orang yang terhalang rahmat.
Saking pentingnya kedudukan haji ini sampai khalifah Umar radaiyallahu anhu memberikan nasihat.
Umar mengatakan: ’’Silahkan dia mati sebagai orang Yahudi atau Nashrani’’ beliau mengucapkannya tiga kali.
’’Seorang laki-laki yang mati, namun dia belum berhaji, padahal dia memiliki kelonggaran dan keamanan perjalanan"
"Satu haji yang aku lakukan ketika aku belum berhaji, lebih aku sukai dari pada enam atau tujuh peperangan.
"Dan sesungguhnya satu peperangan yang aku lakukan setelah berhaji lebih aku sukai dari pada enam atau tujuh haji.’’ (jif/naz/riz)
Editor : Achmad RW