RadarJombang.id – Sepanjang Januari hingga November 2025, Kabupaten Jombang diguncang serangkaian kasus pembunuhan keji.
Tujuh nyawa melayang dalam peristiwa tragis yang sebagian besar dilatari emosi, dendam, dan kekerasan brutal.
Dari tujuh kasus tersebut, empat diantaranya telah memasuki tahap akhir dengan putusan pengadilan, satu tengah disidangkan, dan satu lainnya masih dalam proses penyidikan serta satu lagi yang terbaru belu tertangkap pelakunya.
Berikut adalah daftar kasus pembunuhan keji yang terjadi di Jombang sepanjang Januari-November 2025:
1. Kasus Pembunuhan di Barbershop - Jombang
Awal tahun 2025 dibuka dengan tragedi berdarah di sebuah barbershop di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang.
Malam itu, Kamis (9/1), suasana tenang berubah mencekam ketika Febri Wahyudi, 26, seorang kapster, terlibat adu mulut dengan Septian Adi Febriansyah, 24, karyawan Indomaret yang datang sebagai pelanggan.
Pertengkaran singkat berujung maut. Dalam hitungan detik, pisau yang mestinya untuk mencukur malah menembus dada korban.
Septian tewas bersimbah darah di lantai barbershop, sementara pelaku langsung diringkus tak lama kemudian.
Setelah melalui proses panjang, Majelis Hakim PN Jombang memutuskan Febri bersalah dan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara.
2. Kasus Pembunuhan di Hutan - Kabuh
Beberapa pekan setelahnya, warga Jombang kembali digemparkan oleh penemuan mayat MF, 19, pemuda asal Krian, Sidoarjo.
Tubuhnya ditemukan di petak 102 L, kawasan hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, pada Minggu (19/1) siang dalam kondisi penuh luka dan tak bernyawa.
Dari penyelidikan, terungkap pembunuhan itu dilakukan secara berkelompok. Ada enam pelaku yang terlibat dalam aksi sadis tersebut.
Pelaku utama adalah Andi Samudra alias Gareng, 22, dibantu Amin Roes, 23, Hanif Mansur, 19, serta tiga remaja masing-masing MR, 17, RG, 18, dan KS, 16.
Motifnya sederhana namun gelap: dendam dan perasaan tersinggung. Persidangan memutus tiga pelaku anak dihukum 3 tahun penjara di LPKA Blitar, sedangkan Gareng dan Amin Roes diganjar 18 tahun penjara. Sementara Hanif Mansur menerima hukuman 6 tahun penjara.
3. Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Pelajar - Megaluh
Kengerian lain muncul pada Februari. Pagi itu, Selasa (11/2), warga Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, dikejutkan oleh penemuan jasad PRA, 19, pelajar asal Sebani, Sumobito.
Tubuh korban ditemukan di saluran induk Mrican Kanan, terapung tanpa nyawa. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa PRA bukan hanya dibunuh, tetapi juga diperkosa oleh tiga pelaku.
Mereka adalah Adriansyah Putra Wijaya, 18, Achmad Thoriq Firmansyah, 18, dan Lutfi Inahnu Feda, 32.
Ketiganya akhirnya divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim PN Jombang atas perbuatan biadab itu. Namun, mereka belum menerima nasibnya dan kini tengah menempuh upaya banding.
Baca Juga: Trio Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Gadis di Jombang Divonis Penjara Seumur Hidup, Restitusi Ditolak
4. Kasus Pembunuhan dan Mutilasi - Megaluh
Tak kalah mengerikan, kasus mutilasi yang terjadi di Dusun Dukuh Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, sempat membuat publik gemetar.
Rabu siang (12/1), warga menemukan potongan tubuh tanpa kepala di saluran irigasi.
Butuh waktu beberapa jam bagi polisi untuk mengidentifikasi korban sebagai Agus Sholeh, 37, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek.
Investigasi cepat mengarah pada pelaku bernama Eko Fitrianto, 38, yang ternyata mantan rekan kerja korban.
Motifnya berkaitan dengan masalah pribadi dan dendam lama yang menumpuk.
Eko akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh PN Jombang, meski kini ia juga tengah mengajukan banding atas vonis tersebut.
5. Pembunuhan Suami Siri - Mojoagung
Tragedi lain terjadi pada (25/6), seorang wanita bernama Fauziah Priati Ningsih, 47, warga Desa Carangrejo, Kesamben, datang ke kantor polisi dengan wajah tenang namun menyimpan rahasia kelam.
Ia mengaku telah membunuh suami sirinya, Lukman Haqim, 44, di rumah kontrakan mereka di Desa Johowinong, Mojoagung. Yang mengejutkan, pembunuhan itu dilakukan 48 hari sebelum ia menyerahkan diri.
Fauziah mengatakan, dirinya tak tahan dengan sikap kasar suaminya yang sering marah dan terus menuntut warisan keluarganya.
Kini, ia tengah menjalani proses hukum dan sudah duduk di kursi pesakitan PN Jombang dalam sidang perdana yang digelar Kamis (6/11).
6. Kasus Pembunuhan Lansia, Mayatnya Dibakar - Tembelang
Kasus pembunuhan juga menimpa seorang dukun di Kecamatan Tembelang.
Senin pagi (3/11), warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, digegerkan oleh laporan hilangnya Mutmainah, 74, seorang dukun terkenal di dusun Medeleg.
Awalnya dikira perampokan, namun fakta yang muncul justru jauh lebih tragis. Polisi menemukan korban dibunuh Suwarno, 46, keponakannya sendiri sekaligus rekan bisnisnya dalam usaha rentenir.
Tak berhenti di situ, Suwarno membakar jasad korban di hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, untuk menghapus jejak.
Ia juga membawa kabur perhiasan emas, uang tunai, dan mobil korban.
Kini, Suwarno resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan.
7. Pembunuhan Istri Siri - Mojoagung
Kasus terbaru dan yang terakhir, adalah kasus pembunuhan yang menimpa Tri Retno Jumilah, 60, perempuan yang tinggal di Dusun/Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang.
Pembunuhan ini, terungkap saat jasad korban, ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di rumahnya pada (13/11) lalu.
Petugas yang menemukan indikasi kejanggalan, melakukan otopsi, hingga akhirnya diketahui korban dibunuh dan dianiaya sebelum meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi masih belum menangkap pelakunya. Namun, diduga kuat pelaku pembunuhan ini adalah P, yang tak lain suami siri korban. (riz)
Editor : Achmad RW