Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Banyak Titik Terlewat, Kajian Potensi Parkir di Jombang Direvisi

Ainul Hafidz • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:32 WIB

 

RAMAI: Deretan kendaraan parkir di tepi jalan ruas Jl A Yani.
RAMAI: Deretan kendaraan parkir di tepi jalan ruas Jl A Yani.

JOMBANG – Kajian potensi pengelolaan parkir di Kabupaten Jombang belum final. Dinas Perhubungan (Dishub) menemukan sejumlah titik lokasi parkir yang terlewat dalam pendataan rekanan. Imbasnya, hasil kajian harus direvisi.

”Jadi rekanan sudah melakukan paparan hasil kajian potensinya kemarin, tapi belum fix karena masih banyak masukan dari teman-teman,” kata Plt Kepala Dishub Jombang Anwar melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran Bambang Tedjoatmoko, kemarin.

Tedjo menyebut, ada beberapa titik yang awalnya tercatat, namun tidak masuk dalam data akhir rekanan. ”Harus direvisi. Karena ini menyangkut potensi, titik yang terlewat akan memengaruhi hasilnya,” tegasnya.

Dishub memberi waktu dua pekan kepada rekanan untuk menyelesaikan revisi. ”Kami harap dua minggu ke depan sudah bisa dipaparkan ulang,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sektor perparkiran menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Hingga akhir September, capaian retribusi parkir tepi jalan umum tercatat mencapai Rp 4,95 miliar dari target Rp 6,83 miliar atau sekitar 72,54 persen.

Berdasarkan data di laman resmi SPSE Inaproc Jombangkab, kegiatan kajian ini tercatat sebagai Belanja Jasa Konsultansi Kajian Pengelolaan Parkir di Kabupaten Jombang. Kegiatan ini bersumber dari APBD 2025 memiliki harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 91.190.000.

Pemenang penyedia jasa konsultansi ini Amerta Paradina Indonesia beralamat di Jl Abdul Rochim No 01, Dusun Sembung RT/RW 013/003, Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, dengan nilai kontrak sebesar Rp 89.960.000. Sasaran dari kajian ini yakni titik-titik lokasi parkir resmi yang sudah ditetapkan sebagai sumber retribusi daerah. Dengan data yang lebih lengkap dan akurat. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Dishub Jombang #Pemkab Jombag #Jombang #Kajian #parkir