”Jadi ekskavasi mandiri ini berawal dari aspirasi kuat warga kami. Mereka ingin melakukan penggalian untuk menemukan ODCB di titik ini,” ujar Antok Budi Subagyo, Kades Miagan di lokasi (31/1) kemarin.
Subagyo menambahkan, di lokasi sekitar makam, sering ditemukan bata kuno, bokor dan pecahan kemuncak. Di tempat itu ada makam kuno yang dipercaya warga setempat sebagai tabib pasukan Kerajaan Majapahit. ”Ya ada kemuncak dan bokor yang sudah kita amankan,” tambahnya.
Lahan yang digali merupakan tanah kas desa (TKD) penjaga makam. Ada sekitar 4 m2 yang areal yang digali untuk melihat adanya potensi ODCB. Namun, tak ingin melangkahi kewenangan, ia kemudian koordinasi dengan Dinas P dan K Jombang serta BPK wilayah XI Jawa Timur. ”Untuk teknis pelaksanaan kita mengikuti arahan dinas yang lebih berwenang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaam Jombang Senen mengatakan, ekskavasi mandiri itu berawal usulan dari desa. ”Dan hari ini kita bersama BPK Jatim melakukan pendampingan,” ujar dia.
Ia tak melarang masyarakat berinisiatif melakukan ekskavasi. Namun, tentunya dengan arahan dan petunjuk dari pihak berwenang. ”Untuk itu, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri sesuai keinginannya. Karena tindakan yang kurang tepat justru berpotensi merusak ODCB. Untuk itu kita kerja sama dengan BPK memfasilitasi kegiatan ini,” tambahnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan ekskavasi di sejumlah titik. Jika ada potensi temuan ODCB maka akan dilanjutkan dengan ekskavasi yang dilakukan dinas. Sebaliknya, jika tidak akan dihentikan. ”Ketika nanti ditemukan ada nilai cagar budaya akan kita dukung, kalau tidak ada kita hentikan,” tandas Senen yang hadir langsung ke lokasi memantau kegiatan ekskavasi. (ang/naz/riz) Editor : Achmad RW