RadarJombang.id – Pemkab Jombang tengah mempercepat proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) di enam kecamatan.
Mereka menggandeng rekanan guna menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menindak lanjuti amanat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
’’Kami tidak bisa mengerjakan semua titik secara mandiri karena jumlahnya cukup banyak. Untuk itu kami menggandeng rekanan yang berbeda-beda dalam penyusunan KLHS di masing-masing kecamatan,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Bayu Pancoroadi, melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Andrianto, Jumat (1/9).
Ada enam kecamatan yang masuk dalam prioritas RDTR tahun ini. Kecamatan Kabuh, Kudu, Gudo, Wonosalam, Megaluh, dan Kecamatan Sumobito.
Prosesnya saat ini telah memasuki tahap awal konsultasi publik pertama dan tengah berlangsung penyusunan KLHS.
Penyusunan KLHS menjadi prasyarat penting sebelum RDTR bisa diimplementasikan.
Penyusunan KLHS ini amanat KLHK. Setiap penyusunan RDTR harus ada KLHS. ’’Targetnya, dokumen tersebut akan selesai pada September,’’ ucapnya.
Setelah dokumen KLHS dan RDTR rampung, pemkab akan menggelar konsultasi publik tahap kedua sebagai sarana memperoleh umpan balik dari masyarakat.
’’Konsultasi publik tahap kedua akan dilaksanakan pada triwulan keempat,’’ tambahnya.
Melalui RDTR yang berbasis pada kajian lingkungan, pemkab berharap dapat menciptakan tata ruang yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pemilihan rekanan paket itu menggunakan sistem pengadaan langsung (PL).
Belanja jasa konsultansi penyusunan dokumen KLHS RDTR WP Sumobito disusun PT Presisitektur Karya Utama beralamat di Surabaya dengan anggaran Rp 98 juta dari pagu Rp 100 juta.
Belanja jasa konsultansi penyusunan dokumen KLHS RDTR WP Wonosalam menggandeng CV Asta Tiga, beralamat di Kabupaten Sidoarjo dengan anggaran Rp 98,7 juta dari pagu Rp 100 juta.
Belanja jasa konsultansi penyusunan dokumen KLHS RDTR WP Megaluh, penyedia PT Kreasi Imaji Konsultan beralamat di Surabaya Rp 98,6 juta dari pagu Rp 100 juta.
Kecamatan Gudo penyedia PT Konsalta Kuatorial beralamat di Kota Malang Rp 99 juta dari pagu Rp 100 juta.
Kecamatan Kudu penyedia CV Magna Konsultanji beralamat di Kota Surabaya Rp 98 juta dari pagu Rp 100 juta.
Kecamatan Kabuh penyedia CV Mitra Cendekia Utama beralamat di Kota Malang Rp 98,9 juta dari pagu Rp 100 juta. (fid/jif)
Editor : Achmad RW