Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Polisi Endus Ada Pemodal di Balik Budidaya Ganja Mojongapit Jombang, Temuan Ini Jadi Buktinya

Ainul Hafidz • Kamis, 18 Desember 2025 | 14:32 WIB
Sebuah rumah di Dusun/Desa Mojongapit Kecamatan Jombang ternyata jadi lahan penanaman ganja.
Sebuah rumah di Dusun/Desa Mojongapit Kecamatan Jombang ternyata jadi lahan penanaman ganja.

JOMBANG – Pascapenggerebekan kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Senin (15/12),  polisi terus mendalami jaringan pelaku.

Melihat pola budidaya serta modal yang dikeluarkan, penyidik mensinyalir praktik budidaya tanaman ganja yang dijalankan Rama, 43, ada yang memodali.

”Kami mencurigai ada pihak lain yang mendanai. Ini masih kami kembangkan, termasuk siapa yang membiayai riset dan operasionalnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro, Selasa (16/12).

Bowo menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berinisial R mengaku sebagai peneliti dan pecinta tanaman. ”Tersangka berdalih menanam ganja untuk kepentingan eksperimen,” terangnya.

Berdasarkan keterangan R, budidaya tanaman ganja dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada Maret 2025 dengan sistem outdoor di belakang rumah kontrakan. ”Sekitar 40 batang ditanam, namun hasilnya tidak maksimal dan hanya diambil bijinya,” bebernya.

Tiga bulan terakhir, R beralih ke sistem indoor. Dua kamar dan dapur disulap menjadi greenhouse dengan tenda besar. Ruangan dilengkapi pengatur suhu menggunakan AC serta lampu ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari.

”Hasilnya, pertumbuhan tanaman lebih optimal,” bebernya.

Namun sebelum dipanen, polisi lebih dulu menggerebek lokasi (15/12). Dari penggeledahan, petugas menemukan sedikitnya 110 batang tanaman ganja dengan usia tanam bervariasi, sebagian berumur sekitar tiga bulan.

Polisi juga menyita daun ganja yang disimpan dalam box seberat sekitar 5,3 kilogram, serta ganja yang direndam dalam wadah, serta biji dan benih ganja yang belum ditanam.

Pelaku mengaku memproduksi pembuatan pupuk mandiri, hingga pencatatan detail proses tanam dan umur tanaman. Pelaku mengaku benih ganja dibeli secara daring dari luar negeri, diduga dari London, Inggris.

Selain memburu kemungkinan pemodal, polisi juga menelusuri jaringan dan calon konsumen. ”Semua masih kami dalami, termasuk asal-usul benih dan alur peredarannya,” tegas Bowo.

Seluruh barang bukti bersama tersangka R kini diamankan di Mapolres Jombang untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan di balik budidaya ganja tersebut. (riz/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#mojongapit #Budidaya Ganja #ladang ganja #perumahan #Jombang #Pemkab Jombang #polres jombang #dalam rumah #perkebunan ganja