Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

7.310 Botol Miras Dimusnahkan di Polres Jombang, Pemkab dan DPRD Siap Evaluasi Perda Miras

Achmad RW • Kamis, 19 Februari 2026 | 08:14 WIB

 

Sebanyak 7.310 botol minuman keras (miras) dimusnahkan jajaran Polres Jombang di Lapangan Mapolres Jombang, Rabu (18/2) pagi.
Sebanyak 7.310 botol minuman keras (miras) dimusnahkan jajaran Polres Jombang di Lapangan Mapolres Jombang, Rabu (18/2) pagi.

JOMBANG – Sebanyak 7.310 botol minuman keras (miras) dimusnahkan jajaran Polres Jombang di Lapangan Mapolres Jombang, Rabu (18/2) pagi. Pemusnahan turut disaksikan Bupati Jombang Warsubi bersama unsur Forkopimda.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, ribuan botol miras itu hasil sitaan sepanjang Januari–Februari 2026, ditambah 5.000 botol dari penindakan akhir 2025.

”Kalau dibandingkan dengan pemusnahan tahun sebelumnya yang sekitar 5.000 botol, untuk tahun 2026 ini ada penurunan. Mudah-mudahan ini menjadi indikator bahwa peredaran miras di Kabupaten Jombang benar-benar menurun,” ujarnya.

Ardi menegaskan, pemberantasan miras dilakukan konsisten lewat razia harian melibatkan TNI, pemda, kejaksaan, pengadilan, serta dukungan ulama dan tokoh masyarakat.

”Sejak 2025 hingga sekarang, kami melaksanakan razia miras setiap hari. Sepanjang 2025, sebanyak 31.000 botol miras berhasil kami sita dan diproses melalui persidangan di Pengadilan Negeri Jombang,” katanya.

Selain intens melakukan razia, menurut Ardi diperlukan regulasi yang kuat untuk membuat jera para pelaku.

”Kami berharap hukuman terhadap para pengedar ditingkatkan agar menimbulkan efek jera dan mampu menekan angka pelanggaran serupa di masa mendatang,” tandasnya.

Bupati Warsubi mengapresiasi langkah kepolisian. ”Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajaran atas upaya pemberantasan miras. Ini kerja luar biasa dan bentuk sinergi bersama Forkopimda,” tuturnya.

Menurut Warsubi, Pemkab juga berkomitmen mendukung pemberantasan miras dan narkoba, terutama menjelang Ramadan. ”Selama Ramadan nanti, operasi gabungan akan terus dilakukan, termasuk pengamanan setelah salat tarawih,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab bersama DPRD berencana mengevaluasi perda terkait peredaran miras. Revisi diharapkan memperkuat sanksi denda maupun hukuman agar memberi efek jera lebih besar. (riz/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Bupati Jombang #pemusnahan #Mapolres Jombang #Jombang #polres jombang #miras