Radarjombang.id – Kelakuan Kepala Desa Kampung Baru Kecamatan Plandaan Jombang tak patut dicontoh.
Selain menggadaikan Mobil Siaga Desa (MSD) sebagai jaminan hutang, informasi yang diterima Kepala desa juga menggadaikan motor pelat merah milik perangkat desa.
Informasi yang dihimpun, motor dinas aparatur desa juga digadaikan sejak tahun baru lalu karena tidak sanggup membayar biaya hiburan orkes sebesar Rp 10 juta rupiah.
”Itu ada motor aparat desa yang Revo itu. Katanya sudah di Munung nganjuk waktu tahun baru itu,’’ ujar Suis Hadi Kasun Kepuh, Desa Kampung Baru.
Dari informasi yang dia terima, motor tersebut digadaikan setelah tak bisa bayar hiburan orkes.
”Nanggap korkes tidak bisa bayar, dibawa yang punya orkes. Lama itu tahun baru,’’ jelas dia.
Selain itu, sejak beberapa bulan lalu kades tidak pernah kelihatan baang hidungnya di kantor desa.
Ia memperkirakan sudah ada sekitar lima bulan.
“Habis sedekah desa itu enggak pernah masuk. Sedekah desa Kemungkinan 5 bulan,’’ pungkasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke Gardika Apris Susanto KaDes Kampung Baru Plandaan belum membuahkan hasil.
Baik panggilan seluler dan upaya pesan melalui Whatsapp pribadi tak direspons.
Aksi ngawur dilakukan Kepala Desa Kampung Baru Kecamatan Plandaan, Jombang yang menggadaikan Mobil Siaga Desa (MSD).
Parahnya, kepala desa ini juga dikabarkan tidak pernah ngantor sejak beberapa bulan ini.
Gonjang ganjing kabar Kades Kampung Baru Kecamatan Plandaan menggadaikan MSD sudah membuat umek warga setempat.
Informasi yang dihimpun, mobil siaga desa ini sudah digadaikan sejak sebulan lalu kepada tetangga kepala desa Kampung Baru. (ang/riz)
Editor : Achmad RW