JOMBANG – Rancangan APBD Kabupaten Jombang 2027 mulai dibahas.
Pemkab memproyeksikan belanja daerah mencapai Rp 2,385 triliun.
Sementara pendapatan dipatok Rp 2,318 triliun.
Selisih sekitar Rp 66,6 miliar menjadi defisit yang akan ditutup dari Silpa 2026.
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Jombang Warsubi dalam rapat paripurna DPRD Jombang, Rabu (16/9).
Pembahasan kini memasuki tahapan penyampaian nota penjelasan bupati.
Warsubi mengatakan, penyusunan APBD 2027 mengacu pada dokumen RKPD, KUA, dan PPAS yang telah disepakati.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: P-APBD Jombang 2026 Rp 2,8 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti PAD
”APBD tahun anggaran 2027 sebagaimana termuat dalam dokumen RKPD serta KUA yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam PPAS menjadi salah satu instrumen dalam pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk pembangunan 2027, Pemkab mengusung tema Integrasi Pengembangan Industri-Perdagangan dengan Sektor Primer.
Fokus tersebut diarahkan untuk mendorong transformasi struktur perekonomian daerah.
Ada empat prioritas pembangunan.
Yakni penguatan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan harmonis; penguatan sektor primer dan ketahanan pangan; pengembangan perdagangan dan ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan desa, pasar regional, dan digital; serta peningkatan kualitas infrastruktur dan investasi.
”Prioritas berikutnya adalah peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, investasi yang merata dan berkelanjutan,” lanjut Warsubi.
Prioritas lainnya adalah peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, keamanan, dan ketertiban umum.
Dari sisi pendapatan, Pemkab memproyeksikan Rp 2,318 triliun.
Pendapatan transfer masih mendominasi dengan proyeksi Rp 1,553 triliun.
Rinciannya, transfer pemerintah pusat Rp 1,418 triliun dan transfer antar-daerah Rp 135,02 miliar.
Sementara PAD bakal digenjot melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Pemkab juga menyiapkan optimalisasi teknologi informasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
”Salah satunya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan pajak, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu sektor makanan dan minuman atau restoran melalui pemasangan alat perekam transaksi atau e-tax,” bebernya.
Di sisi belanja, Rp 2,385 triliun dialokasikan untuk empat kelompok.
Belanja operasi menjadi porsi terbesar, yakni Rp 1,693 triliun.
Kemudian belanja transfer Rp 570,78 miliar, belanja modal Rp 110,65 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 10 miliar.
Warsubi menegaskan, belanja harus diarahkan pada program yang memberikan hasil dan manfaat nyata.
Karena itu, penganggaran menggunakan pendekatan berbasis kinerja dan prinsip money follows program.
Pemkab juga akan menyelaraskan program dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
Sumber pendanaan pembangunan tidak hanya mengandalkan APBD kabupaten, tetapi juga APBD provinsi, APBN, CSR, dana desa, BLUD, serta kemitraan dengan pihak swasta.
Untuk menutup defisit, Pemkab memproyeksikan Silpa 2026 sebesar Rp 66,617 miliar.
Nilai tersebut sama dengan defisit yang muncul dari selisih pendapatan dan belanja.
"Defisit anggaran tersebut ditutup dari pembiayaan neto sebesar Rp 66.617.784.480,02, sehingga struktur rancangan APBD tahun anggaran 2027 tetap dalam keadaan berimbang atau balance,” pungkas Warsubi. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto