JOMBANG - Hari kedua aksi Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) bersama PKL di depan Kantor Pemkab Jombang berlanjut, Rabu (16/9).
Massa masih bertahan dengan mendirikan sejumlah tenda.
Hingga kemarin, belum ada perwakilan pejabat Pemkab Jombang yang menemui mereka untuk menanggapi tuntutan yang disampaikan.
Pantauan di lokasi, Rabu (16/9) belasan tenda berjajar di depan Kantor Pemkab Jombang.
Massa juga menyiapkan ruang untuk menampung aspirasi anggota yang menyampaikan tuntutan serupa.
Kebutuhan makan dan minum dipenuhi secara swadaya.
Sejumlah simpatisan dan masyarakat mengirim gorengan, air mineral, gula, hingga kopi.
Massa juga membawa kompor portabel untuk memenuhi kebutuhan selama bermalam.
Baca Juga: Sampaikan Tuntutan, FRMJ Dirikan Tenda di Depan Pemkab Jombang
Koordinator FRMJ Joko Fattah Rochim mengatakan, jumlah tenda yang didirikan massa terus bertambah.
Menurut dia, penambahan tersebut dilakukan karena hingga hari kedua belum ada pejabat Pemkab Jombang yang menemui mereka.
’’Sudah jelas tidak ada niatan dari pejabat Pemerintah Kabupaten untuk menemui kita.
Kalau belum ada, tenda ini akan kita tambah lagi sebanyak-banyaknya,’’ ujarnya.
Fattah menegaskan, massa akan tetap bertahan hingga tuntutan mereka mendapat tindak lanjut.
Bahkan, FRMJ mengancam menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan tersebut tidak kunjung dipenuhi.
’’Sampai tuntutan selesai.
Kita akan demo besar-besaran, nggak main-main.
Semua akan kita kerahkan,’’ tegasnya.
Dalam aksi tersebut, FRMJ membawa empat tuntutan.
Dua di antaranya dinilai menjadi persoalan paling krusial, yakni keberadaan PT Jian You di Gambiran, Kecamatan Mojoagung, serta penataan PKL di kawasan sentra wisata dan sekitar Alun-Alun Jombang.
Terkait PT Jian You, FRMJ mempersoalkan akses jalan menuju lokasi perusahaan.
Mereka meminta pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk menelusuri aspek perizinan perusahaan dan status jalan yang menjadi akses menuju lokasi.
Sementara dalam persoalan PKL, massa mempersoalkan masih adanya pedagang yang berjualan di luar kawasan yang telah ditentukan.
Kondisi tersebut dinilai merugikan pedagang yang berjualan di sentra dan telah membayar retribusi serta memenuhi kebutuhan listrik secara mandiri.
’’Dari sentra kita dibebani sudah bayar retribusi, terus listrik mandiri, tapi PKL masih dibiarkan di situ (zona merah).
Padahal itu sudah diagendakan sebelumnya. Kita mau aksi tidak boleh,’’ katanya.
Baca Juga: FRMJ Desak Kasus KPRI Sejahtera Jombang Diusut Tuntas, Soroti Legalitas hingga Potongan Gaji ASN
Dua tuntutan lainnya berkaitan dengan persoalan KPRI dan pelaksanaan Jombang Fest 2026.
Untuk persoalan KPRI, FRMJ menilai masalah koperasi merupakan urusan internal.
Mereka meminta persoalan dugaan pelanggaran hukum maupun aset ditempuh melalui jalur hukum.
Sedangkan terkait Jombang Fest 2026, massa meminta pemerintah lebih melibatkan pekerja seni lokal, termasuk pelaku kesenian jaranan dan PKL dalam agenda tersebut.
’’Kita akan bertahan di sini bahkan sampai satu bulan jika tuntutan kami tidak dipenuhi.
Karena tuntutan ini adalah tuntutan masyarakat,’’ pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto