JOMBANG – Seluruh layanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mulai dipindahkan menempati kantor sementara Jl Dr Soetomo pada Senin (3/8). Perpindahan dilakukan karena gedung lama Kejari Jombang akan direnovasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Dyah Ambarwati membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, seluruh aktivitas pelayanan akan berpindah ke lokasi baru Jalan Dr Soetomo selama proses renovasi berlangsung.
”Jadi benar, mulai Senin (3/8), semuanya akan pindah, karena kita mau ada renovasi,” terangnya.
Baca Juga: Kasus KPRI Sejahtera Jombang Masuk Meja Kejaksaan, Dugaan Korupsi hingga TPPU Diselidiki
Selama renovasi, operasional Kejari Jombang menempati eks gedung Korpri di Jalan Dr Soetomo, Jombang, tepat di depan SMAN 3 Jombang. ”Ini sementara saja pindahnya, selama renovasi berlangsung,” lanjutnya.
Perpindahan tersebut mencakup seluruh layanan yang ada di Kejari Jombang. Sejumlah barang juga telah dipindahkan ke gedung baru dalam beberapa hari terakhir sebagai persiapan operasional.
Terkait lamanya proses renovasi, Dyah mengaku belum dapat memastikan. ”Kami belum tahu sampai kapan, yang jelas sampai renovasinya selesai,” pungkasnya. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto