Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Proyek PJU Kabuh–Tapen Jombang Segera Dimulai, Pekan Depan Teken Kontrak

Ainul Hafidz • Minggu, 5 Juli 2026 | 07:11 WIB
lokasi pembangunan PJU Kabuh Tapen
lokasi pembangunan PJU Kabuh Tapen

RadarJombang.id – Pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di ruas Kabuh–Tapen segera memasuki tahap pelaksanaan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang menargetkan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa dilakukan pekan depan.

Setelah itu, progres  pekerjaan fisik bisa dimulai pada Juli 2026.

Baca Juga: Pemkab Jombang Bersiap Hemat Miliaran Rupiah, Sistem PJU Baru Segera Dipasang

Kepala Dishub Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika mengatakan, proses tender yang ditangani Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang telah rampung.

Calon pemenang tender juga sudah diajukan kepada Dishub. ”Tender sudah selesai, calon pemenangnya sudah diajukan ke Dishub,” katanya.

Jumat (3/7), Dishub telah menggelar rapat persiapan penunjukan penyedia. Tahap berikutnya adalah penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).

Baca Juga: Proyek PJU Rp 1,5 Miliar di Ruas Kabuh–Tapen Jombang Segera Dimulai, 188 Titik Lampu Dipasang

Setelah itu, penyedia wajib mengurus jaminan pelaksanaan sebelum kontrak ditandatangani.

”Setelah jaminan pelaksanaan keluar, kami adakan rapat lagi untuk persiapan kontrak membahas hal-hal yang disepakati sesuai draft kontrak di dokumen penawaran. Setelah disetujui baru tanda tangan kontrak,” imbuhnya.

Menurut Yohan, penandatanganan kontrak ditargetkan terlaksana pekan depan. Selanjutnya akan digelar rapat pra-konstruksi untuk membahas teknis pelaksanaan pekerjaan.

”Insya Allah minggu depan sudah tanda tangan kontrak. Baru kemudian dilaksanakan rapat pra-konstruksi yang membahas teknis pelaksanaan dan sebagainya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil tender, proyek tersebut dimenangkan PT Team Mitra Sejahterah asal Jombang. Perusahaan itu mengajukan penawaran Rp 1,62 miliar dari pagu anggaran Rp 1,79 miliar. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 90 hari.

Sesuai ketentuan kontrak, penyedia wajib mulai mengerjakan proyek paling lambat 14 hari setelah kontrak ditandatangani. ”Juli ini paketnya sudah dimulai. Karena batas waktunya 14 hari setelah berkontrak pekerjaan harus segera dimulai,” katanya.

Pembangunan PJU ruas K-157/K-156 Kabuh–Tapen merupakan salah satu proyek strategis daerah (PSD) Pemkab Jombang. Melalui proyek tersebut, sekitar 188 titik lampu penerangan akan dipasang di sepanjang ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Kabuh dan Kecamatan Kudu.

Selama ini, ruas jalan tersebut masih minim penerangan meski sudah diperlebar dan menggunakan konstruksi beton. Hal itu kerap dikeluhkan pengguna jalan, terutama saat malam hari. (fid/naz)

Editor : Achmad RW
#Ruas Kabuh-Tapen #Proyek #PJU #teken kontrak