RadarJombang.id – Pemkab Jombang memperketat pengawasan terhadap sistem presensi aparatur sipil negara (ASN) menyusul mencuatnya kasus dugaan presensi fiktif yang menyeret sembilan ASN di Brebes, Jawa Tengah.
Berbagai langkah preventif dilakukan, termasuk evaluasi rutin dilakukan setiap bulan untuk memastikan tidak ada praktik manipulasi absensi di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, Pemkab Jombang pernah menemukan praktik penyimpangan presensi di dua organisasi perangkat daerah (OPD) beberapa tahun lalu. ASN yang terbukti melanggar saat itu telah dijatuhi sanksi sesuai ketentuan.
Baca Juga: Soal Guru PNS SD Dipecat, BKPSDM: Pemecatan Guru Sesuai Aturan, Murni Karena Absen
”Beberapa tahun yang lalu memang pernah terjadi di dua OPD dan sudah kita berikan sanksi. Setelah itu kita terus melakukan evaluasi,” katanya, Sabtu (4/7).
Agus menjelaskan, dugaan praktik titip absen relatif mudah dideteksi melalui rekaman data presensi. Salah satu indikatornya terlihat dari jeda waktu absensi yang terlalu singkat sehingga memunculkan kecurigaan adanya manipulasi.
”Kalau dititipi itu jedanya hanya hitungan detik. Itu yang setiap bulan kita evaluasi melalui BKPSDM supaya kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ujarnya.
Baca Juga: 65 Siswa Paket C Jombang Absen Saat Tes Kemampuan Akademik, Banyak yang Sudah Bekerja
Menurut dia, hingga saat ini hasil evaluasi rutin tidak menemukan adanya praktik presensi fiktif di lingkungan Pemkab Jombang.
Sistem absensi yang diterapkan di masing-masing OPD juga terus disesuaikan, mulai dari menggunakan face print hingga finger print.
”Alhamdulillah, selama ini tidak pernah ada kejadian seperti itu lagi di Jombang. Setiap bulan tetap kita lakukan evaluasi,” tuturnya.
Agus menambahkan, pengawasan terhadap disiplin ASN semakin diperketat setelah beberapa waktu lalu terdapat dua guru yang tersandung persoalan absensi. Kasus tersebut telah ditindak sesuai aturan sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera.
”Setelah ada kejadian dua guru yang bermasalah soal absensi beberapa waktu lalu, itu kita tindak tegas agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” ucapnya.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak mencoba mengakali sistem presensi dengan berbagai modus.
Menurutnya, sekecil apa pun bentuk pelanggaran tetap berpotensi terdeteksi melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala.
”Memang ada berbagai macam modus, misalnya menggunakan karet atau cara lainnya. Tapi kita ingatkan betul, mungkin satu atau dua kali tidak ketahuan, tetapi kalau dilakukan berkali-kali pasti ketahuan. Kalau melanggar tentu akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Achmad RW