JOMBANG – Rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Kabuh dikebut. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menuntaskan penyusunan perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) sebagai salah satu syarat sebelum proyek memasuki tahap lelang.
’’DED sudah selesai dan sudah kami finalisasi. Saat ini dokumennya kami serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan probity audit,’’ kata Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, (2/6).
Seluruh dokumen perencanaan pembangunan RTH tersebut telah difinalisasi. Tahap berikutnya pelaksanaan probity audit oleh Inspektorat Kabupaten Jombang sebelum proses tender dimulai.
Probity audit merupakan tahapan yang wajib dilalui untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui audit tersebut, berbagai aspek mulai dari perencanaan hingga dokumen pengadaan akan diteliti sebelum proyek dilelang.
Baca Juga: Pemkab Jombang Siapkan RTH Kabuh Rp 2,3 Miliar, DED Ditarget Rampung Akhir Mei
’’Probity audit ini memang bagian dari pengawasan. Tujuannya agar seluruh proses pengadaan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,’’ terangnya.
Ulum mengakui proses audit membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab, tim auditor harus memeriksa berbagai dokumen secara rinci sebelum memberikan rekomendasi untuk melanjutkan tahapan berikutnya.
’’Prosesnya memang cukup panjang karena dokumen harus diperiksa satu per satu. Kami juga masih menunggu hasil dari Inspektorat,’’ tuturnya.
Karena masih menunggu hasil audit, pelaksanaan tender proyek yang memiliki pagu anggaran Rp 2,3 miliar tersebut diperkirakan baru dapat dilakukan pada akhir Juni mendatang. Meski demikian, pihaknya optimistis seluruh tahapan bisa berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
’’Kemungkinan tender dilaksanakan akhir Juni. Saat ini fokus kami menyelesaikan seluruh tahapan administrasi terlebih dahulu,’’ jelasnya.
Sebelum proses lelang dimulai, Ulum memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis telah terpenuhi. Dengan begitu, pelaksanaan pekerjaan fisik nantinya dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
"Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Karena itu kami mengikuti mekanisme yang ada, termasuk probity audit sebelum tender dilaksanakan,’’ ungkapnya
Pembangunan RTH Kabuh menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menambah fasilitas publik sekaligus memperluas ruang terbuka hijau di wilayah Kabupaten Jombang. Keberadaan RTH tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang interaksi masyarakat sekaligus kawasan yang mendukung kualitas lingkungan.
’’Harapannya nanti masyarakat memiliki ruang publik yang lebih representatif. Selain untuk aktivitas warga, keberadaan RTH juga mendukung upaya menjaga kualitas lingkungan,’’ ungkapnya.
(yan/jif)
Editor : Anggi Fridianto