Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Data Bansos Masih Semrawut, DPRD Dorong Pemkab Miliki Aplikasi DTSEN

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 20 Mei 2026 | 14:55 WIB
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Jombang bersama Dinas Sosial dan Bappeda Jombang, Senin (18/5).
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Jombang bersama Dinas Sosial dan Bappeda Jombang, Senin (18/5).

 

JOMBANG – Komisi D DPRD Jombang mendorong Pemkab Jombang segera memiliki sistem atau aplikasi terpadu terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 Langkah itu dinilai penting agar penyaluran bantuan sosial, khususnya yang bersumber dari APBD, benar-benar tepat sasaran.

Dorongan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Jombang bersama Dinas Sosial dan Bappeda Jombang, Senin (18/5). Dalam forum itu, DPRD menyoroti masih belum adanya sistem terintegrasi yang dimiliki pemkab untuk memantau kondisi masyarakat penerima bantuan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengatakan, hingga saat ini pemkab dinilai masih belum mempunyai satu aplikasi khusus yang memuat data sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

“Ini sangat diperlukan. Karena kami ingin bantuan, khususnya yang bersumber dari APBD, bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, untuk bantuan yang bersumber dari APBN memang sudah mengacu pada DTSEN. Namun, pemerintah daerah juga perlu memiliki sistem sendiri yang dapat dijadikan acuan tambahan untuk proses verifikasi dan pemantauan di daerah.

Erna menambahkan, pemutakhiran data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali juga dapat disinkronkan dalam sistem tersebut. Bahkan, pihak desa dan RT dinilai perlu dilibatkan karena paling mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan.

Baca Juga: Penyusunan Raperda Jasa Konstruksi Dikebut, DPRD Desak Perlindungan Kontraktor Lokal

“RT dan desa tentu lebih tahu kondisi warganya. Dengan adanya satu data yang bisa diakses lintas OPD, pengawasan akan lebih mudah dan bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Politisi perempuan itu juga menyoroti masih ditemukannya berbagai persoalan dalam penyaluran bantuan sosial. Mulai penerima bantuan yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat, hingga masyarakat kategori mampu yang masih menerima bantuan.

“Kami masih menemukan penerima bantuan yang sebenarnya sudah meninggal tapi masih menerima. Ada juga warga yang sudah mampu tetap mendapat bantuan. Ini yang harus dibenahi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi menyambut baik usulan dari Komisi D DPRD Jombang tersebut. Menurutnya, memang sudah saatnya Pemkab Jombang memiliki satu aplikasi terpadu yang memuat berbagai data sosial masyarakat.

Baca Juga: Komisi C DPRD Jombang Kawal Efisiensi Anggaran, Belanja Dinas Jadi Sasaran

“Usulan Komisi D ini sangat bagus. Memang pemkab harus memiliki satu aplikasi yang mencakup berbagai data,” katanya.

Agung menjelaskan, dalam sistem tersebut nantinya tidak hanya memuat data masyarakat desil satu hingga empat. Namun juga data pelaku UMKM, PKL hingga kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan intervensi program pemerintah.

“Jadi nanti satu data itu bisa digunakan bersama oleh OPD terkait,” imbuhnya.

Menurut Agung, pembahasan lebih lanjut terkait konsep aplikasi tersebut akan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Apalagi, Komisi D DPRD Jombang menargetkan aplikasi terpadu itu sudah bisa direalisasikan pada tahun 2027 mendatang," pungkasnya.(yan)

Editor : Anggi Fridianto
#DTSEN Jombang #Bansos Tepat Sasaran #Data Sosial Ekonomi #dprd jombang #Pemkab Jombang