Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sabar Ya! Penetapan Rayon dan Pagu untuk SPMB SMA/SMK Masih Finalisasi

Wenny Rosalina • Selasa, 12 Mei 2026 | 05:37 WIB
RAMAH: Pelayanan di posko SPMB di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang
RAMAH: Pelayanan di posko SPMB di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang

 

JOMBANG – Penetapan wilayah rayon dan pagu untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Jombang hingga kini masih menunggu finalisasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Siti Qomariyah, Kasi SMK sekaligus Plh Kasi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang.

Menurutnya, sampai saat ini pihak Cabang Dinas Pendidikan Jombang belum menerima pengesahan resmi terkait pembagian rayon maupun jumlah pagu murid baru untuk masing-masing sekolah.

”Masih menunggu pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar Siti Qomariyah saat dikonfirmasi.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB jenjang SMA di Jawa Timur disebutkan, penetapan wilayah rayon dilakukan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di bawah koordinasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga: Pagu SPMB  2026 untuk SMP Negeri di Jombang Berkurang Tiga Rombel, Daya Tampung Turun Tinggal Segini

Penetapan rayon dilakukan dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan. Dalam penyusunannya, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian, mulai dari sebaran sekolah, data domisili calon murid, hingga kapasitas daya tampung sekolah.

Pada aspek sebaran sekolah, pemetaan dilakukan berdasarkan lokasi dan titik koordinat satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi geografis serta sekolah yang berada di wilayah perbatasan kabupaten/kota maupun provinsi.

Sementara itu, pemetaan domisili calon murid menggunakan data Dapodik dan Emis yang dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika terdapat perbedaan data, maka acuan utama menggunakan data Dukcapil.

Baca Juga: Calon Siswa Wajib Tahu! SPMB SMP Dibuka Empat Jalur, Kuota Domisili Paling Besar

Ia menjelaskan, kuota jalur domisili untuk SMA secara keseluruhan tetap sebesar 35 persen dari pagu sekolah. Satu persen untuk domisili reguler bagi lulusan sebelum tahun 2026, 19 persen untuk lulusan tahun 2026, serta 15 persen untuk domisili sebaran lulusan 2026.

Untuk jenjang SMK, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 10 persen dari total daya tampung sekolah.

SPMB jalur domisili SMA/SMK dilaksanakan pada tahap satu. Pelaksanaannya 11 Juni jam 00.01, dan ditutup 12 juni pukul 21.00 WIB. Hasil seleksi jalur domisili bakal dilaksanakan pada 13 Juni pukul 08.00 WIB. (wen/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#pagu spmb #spmb #cabdindik jombang #Jombang #SMA dan SMK