Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Libatkan Multisektor, Bapemperda DPRD Jombang Godok Raperda Trantibumlinmas

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 28 April 2026 | 14:43 WIB
DIBAHAS: Bapemperda DPRD Jombang mulai membahas Raperda Trantibumlinmas Senin (28/4)
DIBAHAS: Bapemperda DPRD Jombang mulai membahas Raperda Trantibumlinmas Senin (28/4)

 a

JOMBANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang terus mematangkan Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Pembahasan itu dilakukan melalui rapat konsultasi yang digelar Senin (27/4) dengan melibatkan berbagai pihak.

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Kartiyono mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta elemen masyarakat. Di antaranya Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, bagian hukum, hingga lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat.

“Kami mengundang banyak pihak, mulai OPD terkait, MUI, ormas, termasuk PCNU dan PD Muhammadiyah. Ini bagian dari upaya menyerap masukan seluas-luasnya,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pembahasan telah memasuki tahap kedua. DPRD juga telah berkoordinasi dengan akademisi serta tim penyusun naskah akademik (NA), termasuk dari kalangan pemerhati otonomi daerah.

“Kami juga berdiskusi dengan akademisi dan penyusun NA. Kami ingin menggali masukan dari berbagai stakeholder, termasuk pihak luar yang punya kompetensi,” jelasnya.

Kartiyono menegaskan, pelibatan banyak pihak ini penting agar raperda yang disusun benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Sejumlah isu yang menjadi perhatian di antaranya terkait ketertiban umum yang belakangan kerap dikeluhkan masyarakat.

“Beberapa waktu terakhir banyak persoalan ketertiban umum. Misalnya soal sound horeg yang menimbulkan pro dan kontra, bahkan ada fatwa MUI yang menyatakan haram. Itu juga jadi bahan pertimbangan,” katanya.

Baca Juga: Gelar Rapat Banmus, DPRD Jombang Bahas Progres Pemkab

Selain itu, persoalan persampahan, aktivitas proyek yang semrawut, hingga kegiatan yang berpotensi membahayakan masyarakat juga masuk dalam pembahasan. DPRD menilai, diperlukan regulasi yang lebih tegas agar pemerintah bisa mengambil tindakan konkret.

“Selama ini banyak aduan masyarakat yang merasa dirugikan. Maka harus ada regulasi yang jelas agar pemerintah bisa bertindak, tidak hanya prosedural,” tegasnya.

Ia menambahkan, Raperda ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 9 Tahun 2010 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Perda lama itu sifatnya masih operasional dan belum menyentuh hal-hal fundamental. Sekarang kami ingin menajamkan di beberapa poin, memperkuat klausul agar tercipta ketertiban dan perlindungan masyarakat,” imbuhnya.

Ke depan, Bapemperda masih akan mengundang lebih banyak stakeholder untuk memperkaya substansi raperda sebelum dibawa ke tahap berikutnya hingga paripurna.

“Masih ada tahapan lanjutan. Kami akan terus mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan. Jadi sebelum masuk paripurna, raperda ini benar-benar matang,” pungkasnya.(yan)

Editor : Anggi Fridianto
#bapemperda dprd jombang #godok raparda #Raperda Trantibumlinmas #dprd jombang