JOMBANG – Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Jombang hingga kini masih belum rampung. Finalisasi kesesuaian tata ruang yang menjadi tahapan krusial masih berproses di Dinas PUPR Jombang.
Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M. Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, menjelaskan Perbup turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) masih berproses di Dinas PUPR.
”Untuk luasan masih di teman-teman Dinas PUPR, menyesuaikan tata ruang dan proyek-proyek nasional. Jadi sekarang dokumennya masih di sana, kami menunggu itu. Bahasannya disesuaikan untuk tata ruangnya,” ujarnya.
Pihaknya berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan. Pasalnya, Disperta juga memiliki target progres dari pemerintah pusat (PPK).
Meski demikian, kehati-hatian tetap menjadi prioritas agar produk hukum yang diterbitkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. ”Harapannya kami secepatnya, karena kita juga ada progres dari PPK. Cuma kita juga hati-hati, jangan sampai produk sudah keluar, ternyata ada yang bermasalah,” imbuhnya.
Secara teknis setelah dokumen selesai di Dinas PUPR, pihaknya akan menerima surat resmi untuk kemudian diajukan kepada bupati melalui Bagian Hukum Setdakab. ”Setelah dari Dinas PUPR selesai kami dapat surat. Nanti kami di Disperta mengajukan ke bupati melalui bagian hukum,” tuturnya.
Terdapat tiga Perbup yang direncanakan diajukan sekaligus karena saling berkaitan. Dua di antaranya sudah final dan sudah dirapatkan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Saat ini tinggal menunggu kepastian luasan lahan yang disesuaikan dengan tata ruang. ”Jadi sekaligus kami naikkan, karena saling berkaitan. Sekarang tinggal yang luasannya saja. Untuk dua lainnya sudah fix dan sudah dirapatkan dengan OPD terkait,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Agus Andrianto Dwi Wicaksono mengakui proses penyesuaian masih berjalan. Pembahasan difokuskan pada lokasi pembangunan gedung dan gerai KDKMP yang sebagian titiknya berada di lahan pertanian dan pangan berkelanjutan.
”Baru kemarin kami sudah mengundang desa-desa yang pembangunannya ada di kawasan itu. Kemudian kami masukkan datanya,” ujarnya.
Baca Juga: Perbup Masih Digodok, Guru Pembimbing Mulok Diniyah di Jombang Diminta Tetap Mengajar
Menurutnya, data awal yang diterima hanya berupa titik lokasi tanpa rincian jelas. Karena itu, verifikasi ulang diperlukan agar tidak ada lahan yang terlewat atau salah klasifikasi.
”Jadi kita masukkan datanya dan kita rapikan lagi dan pastikan tidak ada yang terlewat. Baru nanti akan kami kembalikan ke dinas pertanian. Memang harus hati-hati sekali,” katanya.
Desa yang diundang dalam pembahasan hanya yang lokasinya masuk kawasan ketahanan pangan. Fokusnya pun terbatas pada lahan pertanian dan ketahanan pangan. ”Harapan kita memang bisa cepat, cuma kita upayakan secepatnya,” ujarnya. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto