Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tanah di Wonosalam Jombang Retak 49 Meter, DPRD Ingatkan Pemkab Ancaman Longsor

Anggi Fridianto • Jumat, 12 Desember 2025 | 15:19 WIB

 

 

 PERLU DIWASPADAI: Petugas BPBD Jombang saat meninjau lokasi tanah gerak di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam.
 PERLU DIWASPADAI: Petugas BPBD Jombang saat meninjau lokasi tanah gerak di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam.

 

JOMBANG – DPRD Jombang memberi peringatan keras kepada Pemkab Jombang menyusul munculnya retakan tanah sepanjang 49 meter di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam.

Retakan yang berpotensi memicu longsor tersebut dinilai membutuhkan penanganan cepat sebelum berkembang menjadi bencana besar.

Wakil Ketua DPRD Jombang M Syarif Hidayatulloh menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dianggap remeh.

Ia mendesak pemkab segera mengambil langkah konkret, termasuk koordinasi intensif dengan BPBD Jawa Timur untuk melakukan kajian lanjutan terkait struktur dan pergerakan tanah di lokasi.

”Ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai, ada tindakan kalau sudah ada bencana. Seharunya adanya kondisi itu (tanah gerak) harus segera ditangani dengan cepat,’’ ujar dia.

Selain penanganan teknis, DPRD meminta pemkab menetapkan area tersebut sebagai zona merah rawan bencana. Penetapan ini dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan warga dan memperkuat langkah mitigasi.

”Penetapan zona merah penting agar masyarakat lebih waspada dan pemerintah bisa melakukan mitigasi secara terukur,’’ ujarnya.

Tak hanya itu, Syarif juga mendorong pemkab untuk memberikan pelatihan siaga bencana kepada masyarakat setempat. Pelatihan ini dianggap penting mengingat potensi pergerakan tanah dapat terjadi sewaktu-waktu.

”Jangan sekadar mengimbau warga berhati-hati. Namun juga harus dibekali dengan kapasitas kewaspadaan dini,’’ jelas dia.

Terkait anggaran, Syarif menyoroti sisa Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025 sebesar Rp 6 miliar. Menurutnya, dana tersebut harus diarahkan untuk penanganan tanah gerak di Wonosalam selama penggunaannya sesuai regulasi.

”Asalkan sesuai regulasi tidak ada masalah ya kenapa tidak. Artinya, BTT kan bisa digunakan untuk penanggulangan bencana yang bersifat preventif,’’ jelas dia.

Ia juga mengingatkan agar apel kesiapsiagaan bencana yang sebelumnya digelar Pemkab Jombang di Alun-alun tidak berhenti pada kegiatan seremoni. ”Jangan sampai itu hanya menjadi seremonial untuk menghabiskan anggaran. Harus dibuktikan dengan langkah nyata di lapangan,’’ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Jumok, Desa sambirejo, Kecamatan Wonosalam dibuat waswas ancaman tanah longsor. Itu setelah retakan tanah sepanjang 40 meter dengan lebar 9–20 sentimeter dengan kedalaman mencapai 130 sentimeter di sejumlah titik muncul di area perkebunan setempat, Kamis (4/12).

Selain itu, lokasi retakan hanya berjarak sekitar 500 meter dari permukiman. Sebagai langkah warga langsung melaporkan kejadian itu ke pemerintah desa dilanjutkan ke BPBD. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Tanah Gerak #Jombang beriman #longsor #tanah retak #Wonosalam