RadarJombang.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang menyiapkan langkah tegas menata Pasar Perak yang karut-marut.
Puluhan kios dan bedak yang tidak lagi dihuni pedagang serta telah disegel bakal diambilalih oleh pemerintah kabupaten (pemkab). Saat ini, tengah proses menyusun surat.
Kepala Dinas Disdagrin Jombang Suwignyo melalui Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting, Yustinus Harris Eko Prasetijo, menjelaskan surat pengambilalihan tersebut sedang disiapkan.
Nantinya, surat itu akan diterbitkan atas nama Sekretaris Daerah (Sekdakab) atau Kepala Dinas sebagai dasar hukum bagi pemkab untuk mengambil alih kios yang sudah lama tidak digunakan.
”Untuk penataan Pasar Perak, kios dan bedak-bedak yang tidak dihuni sudah kami segel. Saat ini kami sedang menyiapkan surat,” kata Harris.
Rencana tersebut masih dibahas lebih lanjut. Setelah kiso ditarik, selanjutnya akan ditawarkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
”Jadi ketika sudah ada surat dan diambil alih, nanti akan dibuka penawaran kepada pedagang atau masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.
Menurut Harris, langkah pengambilalihan itu memiliki dasar hukum yang kuat. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Rakyat.
”Dasar hukumnya sudah ada, Perbup Nomor 76 Tahun 2024. Namun, untuk proses pengambilalihan tetap harus dilengkapi surat resmi yang ditandatangani antara Pak Sekda atau Pak Kepala Dinas,” ujarnya.
Terkait penataan pedagang yang masih berjualan di belakang Pasar Perak, tepatnya di bekas lokasi penampungan sementara, Disdagrin disebut terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat.
”Untuk pedagang yang masih berjualan di belakang pasar, kami sudah berkoordinasi dengan desa dan kecamatan. Sebenarnya kami juga ingin menata dan memindahkan mereka ke dalam pasar. Namun, sebagian dari mereka menyewa lahan masyarakat di sana, jadi situasinya agak dilematis,” jelas Harris.
Dengan langkah pengambilalihan dan penataan ulang ini, Harris berharap pengelolaan Pasar Perak ke depan bisa berjalan lebih tertib.
”Kios-kios yang kosong bisa dimanfaatkan kembali pedagang atau masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kondisi Pasar Perak, Kecamatan Perak, kian terpuruk. Sejak direvitalisasi dan menerapkan sistem pembayaran retribusi elektronik, geliat aktivitas jual beli justru makin lesu.
Banyak kios tutup, pembeli enggan datang, dan pedagang memilih angkat kaki. Pembangunan Pasar Perak melalui dua tahapan.
Tahap pertama, dimulai pada 2021 dengan anggaran sekitar Rp 6.631.705.000.
Tahap kedua menelan anggaran hingga Rp 4.135.076.000 dan pengerjaan selesai pada 2022.
Peresmian proyek pasar dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada April 2023.
Bangunan pasar yang menelan anggaran mencapai Rp 10 miliar diproyeksikan menjadi pasar percontohan yang menerapkan smart economy atau ekonomi cerdas.
Dalam peresmian itu, Gubernur Khofifah juga me-launching sistem pembayaran retribusi elektronik dan terintegrasi.
Namun dalam praktiknya, alih-alih jadi pasar percontohan, justru kondisi pasar memprihatinkan. Para pedagang enggan menempati lapak dan lebih memilih berjualan di pinggiran jalan di sekitar pasar. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto