Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dana Transfer Daerah ke Jombang Dipangkas Hingga Rp 100 Miliar, DPRD Minta Pemkab Petakan Program Prioritas

Anggi Fridianto • Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:35 WIB

 

 

Ilustrasi Efisiensi Anggaran
Ilustrasi Efisiensi Anggaran

Radarjombang.id – Pemangkasan dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Jombang sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2026 menjadi perhatian serius kalangan dewan.

Wakil Ketua DPRD Jombang M Syarif Hidayatulloh mendukung kebijakan bupati melakukan efisiensi anggaran secara ketat.

”Saya sepakat dengan pernyataan Abah Bupati, semua harus melakukan efisiensi. Kegiatan seremonial sebaiknya dikurangi. Kita bisa lakukan dengan sederhana, tapi tetap penuh makna,” kata Gus Sentot, sapaan akrab Syarif hidayatullah.

Penurunan TKD dari pemerintah pusat bukan hanya dialami Kabupaten Jombang, namun juga terjadi pada kabupaten/kota lain.

”Saya yakin OPD (organisasi perangkat daerah) sudah mulai memetakan hal itu, karena ini bukan hanya terjadi di Jombang. Rata-rata semua kabupaten mengalami pemotongan dana transfer,” ujarnya.

Pihaknya mendorong pemkab memperkuat efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

”Arah pembangunan harus benar-benar difokuskan pada program strategis yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Jombang Warsubi meminta seluruh OPD melakukan efiiensi anggaran.

Menyusul, pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026, tak terkecuali Kabupaten Jombang.

Nilainya cukup fantastis mencapai sekitar Rp 100 miliar. Pemangkasan ini tentu berdampak pada kekuatan APBD 2026.

”Pemangkasan sebesar itu, tentu akan berdampak pada keuangan daerah. Karena itu, kami minta semua OPD melakukan efisiensi anggaran sebaik mungkin agar program-program tetap berjalan dengan baik,” tegas Bupati Warsubi, Selasa (14/10).

Kebijakan efisiensi akan difokuskan pada pengurangan kegiatan operasional dan seremonial. Pemkab juga mulai membatasi pengeluaran non-esensial.

”Kalau rapat, cukup ada snack dan air minum saja. Kegiatan seremonial juga kita batasi. Yang penting pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, pembaahsan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2026 tengah berproses. RAPBD 2026 Kabupaten Jombang diproyeksikan sebesar Rp 2,6 triliun.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,4 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 760,65 miliar, bersumber dari pajak daerah Rp 314,04 miliar, retribusi daerah Rp 428,04 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 10,24 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 8,32 miliar.

Pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp 1,7 triliun. Rinciannya Rp 1,5 triliun berasal dari pemerintah pusat dan Rp 131,49 miliar dari antar-daerah.

Sementara, dari sisi belanja disiapkan sebesar Rp 2,6 triliun. Belanja operasi Rp 1,8 triliun, belanja modal Rp 150,06 miliar, belanja tidak terduga Rp 18,19 miliar, belanja transfer Rp 626,89 miliar. ”APBD 2026 mengalami defisit Rp 109,56 miliar.

Namun, defisit ini tidak menjadi hambatan serius. Pemerintah Kabupaten Jombang sudah menyiapkan strategi penutupannya melalui pembiayaan netto sebesar Rp 109,56 miliar,” terangnya.

Sumber pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 senilai Rp 109,69 miliar serta pinjaman jangka pendek RSUD Jombang Rp 20 miliar.

Di sisi lain, juga disiapkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20 miliar untuk pembayaran pokok utang RSUD.

”Dengan formula ini, struktur APBD 2026 kembali dalam posisi aman berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” kata Bupati Jombang Warsubi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jombang penyampaian nota penjelasan Bupati Jombang tentang Raperda APBD Tahun 2026, Senin (29/9).(ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#anggaran #wakil ketua DPRD Jombang #Dana Tranfer Daerah TA 2025 #Jombang #2025 #gus sentot