RadarJombang.id – Hingga pertengahan September, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang belum menerima satu pun pengajuan tender proyek dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Mereka berkirim surat ke perangkat daerah sebagai upaya percepatan.
’’Untuk percepatan kami bersurat juga kontak langsung ke masing-masing perangkat daerah agar segera mengirim data paket yang akan dilelang,’’ kata Kepala Bagian PBJ Setdakab Jombang, Joko Murcoyo, kemarin.
Dia belum menerima data resmi terkait jumlah paket yang akan dilelang dari masing-masing perangkat daerah.
Saat ini, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih dalam proses input kegiatan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
’’Kami menunggu itu juga. Kalau sudah selesai input, baru bisa dipantau jumlahnya berapa,’’ imbuhnya.
Guna mendorong percepatan proses pengajuan tender, pihaknya tidak hanya menunggu.
Saat ini juga sudah melakukan langkah aktif dengan menyurati perangkat daerah.
Surat tersebut berisi pengingat mengenai batas waktu pengajuan paket yang memerlukan proses lelang.
Terutama proyek yang memakan waktu pelaksanaan lebih dari satu bulan.
Waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proyek bersumber P-APBD sangat terbatas. Sebab mendekati akhir tahun anggaran.
Karena itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) masing-masing perangkat daerah yang memiliki kegiatan bersifat konstruksi atau pengadaan dengan durasi pengerjaan cukup lama, diminta segera mengajukan paket ke Bagian PBJ.
’’Misalnya pengerjaan butuh waktu satu bulan, paling lambat akhir September atau awal Oktober sudah harus masuk ke kami,’’ kata Joko.
Pada APBD Jombang 2025 reguluer pemkab sudah melelang 32 paket.
Tiga di antaranya merupakan paket dilelang dini sejak awal Desember 2024 lalu.
Tiga paket sempat mengalami gagal tender dan sudah ditender ulang. (fid/jif/riz)
Editor : Achmad RW