Radarjombang.id - Keluhan petani tebu di Jombang yang kesulitan menjual gula direspons pemkab.
Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang berharap ada langkah konkret dari pemerintah pusat mengatur tata niaga gula agar petani tidak dirugikan.
”Semoga ada langkah konkret dari pemerintah pusat maupun pihak terkait untuk mengatur tata niaga gula agar petani tebu tidak terus dirugikan,” terang Kadisperta Moch Rony kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (27/8).
Menurut Rony, masuknya gula rafinasi ke tingkat konsumen membuat para pelaku pasar atau investor ragu menyerap gula petani yang harganya lebih tinggi.
”Akhirnya investor ini tidak berani membeli.
Mungkin itu salah satu penyebabnya,” imbuhnya.
Rony menyebut, luas tanam lahan tebu di Kabupaten Jombang cukup luas. Luasannya pada 2024 mencapai 10.787 hektare.
Hingga akhir Juli tercatat 5.933 hektare sudah dipanen. ”Dengan potensi seperti itu, Jombang tahun lalu menyumbang 3 persen kebutuhan gula tingkat provinsi,” kata Rony.
Tebu itu dikirim dan digiling di sejumlah pabrik gula (PG). Tak hanya di Jombang, namun hingga keluar kota.
Di antaranya PG Tjoekir di Kecamatan Diwek, PG Djombang Baru di Kecamatan Jombang, dan PG Gempolkrep Kabupaten Mojokerto, PG KTM di Kabupaten Lamongan, dan PG Pesantren Baru di Kabupaten Kediri.
Rony menyebut, masalah utama kini terletak pada kondisi harga gula di pasaran.
”Saat ini stok gula di pabrik informasinya masih menumpuk karena harga gula dari petani lebih tinggi dari gula rafinasi yang masuk ke pasar konsumen, semoga segera ada solusi konkret, apalagi informasinya dari Danantara juga akan mau beli” imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, harga jual di bawah biaya pokok produksi menjadikan petani tebu kebingungan menjual gula.
Akibatnya, hingga kini sekitar 100 ribu ton gula petani masih menumpuk di gudang alias belum terserap. APTR mensinyalir ada permainan broker yang sengaja memainkan harga gula.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Basyaruddin Saleh mengatakan, gula saat ini hanya dihargai sekitar Rp 14.350 per kilogram, lebih rendah dari harga pokok penjualan (HPP) gula di tingkat produsen yang ditetapkan sebesar Rp 14.500.
”Kalau dihitung dengan biaya produksi, petani jelas rugi.
Terlebih tahun ini kemarau basah membuat biaya produksi membengkak. Dengan harga segini, petani tidak bisa mendapatkan keuntungan,” ungkapnya, Senin (25/8).
Menurut Basyaruddin, pemerintah sebenarnya sudah menyepakati penyelamatan gula petani dengan mekanisme penyerapan melalui Lembaga pengelola investasi negara (Danantara, Red) senilai Rp 1,5 triliun.
Skema itu, lanjutnya, setelah APTR seluruh Indonesia menemui Kementerian Perekonomian, Badan Pangan Nasional, dan didukung Komisi IV DPR RI.
Namun, hingga kini janji itu belum terealisasi di Jombang.
”Informasinya serapan baru berjalan di Jawa Tengah. Di Jombang sendiri masih belum ada kejelasan kapan gula petani akan diserap,” jelasnya.
Ia menilai, serapan gula petani terhambat karena sistem pembelian pabrik gula yang mayoritas menggunakan pola beli putus.
Sementara, petani yang menggunakan pola bagi hasil justru tidak laku.
”Diduga pabrik-pabrik ini didanai broker sehingga penyerapan gula dari petani makin lesu. Ditambah lagi membanjirnya gula rafinasi yang membuat harga gula rakyat semakin jatuh,” paparnya.
APTR mendesak pemerintah segera menepati janji menyerap gula rakyat agar petani tidak semakin terpuruk.
”Kami harap pemerintah benar-benar hadir menyerap gula petani, karena tanpa itu sulit bagi petani melanjutkan tanam. Swasembada gula pun akan semakin jauh dari kenyataan,” tandas Basyaruddin. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto