Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bupati Jombang Sebut Pensiunan ASN Bisa Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syaratnya

Anggi Fridianto • Rabu, 23 April 2025 | 14:34 WIB
SILATURAHMI: Bupati Jombang saat silaturahmi dengan para pensiunan Bupati, kepala OPD hingga ASN di lingkup Pemkab Jombang, Selasa (22/4).
SILATURAHMI: Bupati Jombang saat silaturahmi dengan para pensiunan Bupati, kepala OPD hingga ASN di lingkup Pemkab Jombang, Selasa (22/4).

Radarjombang.id - Bupati Jombang Warsubi menyampaikan jika anggota dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih nantinya bisa diisi para pensiunan ASN.

Tentunya, yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan bidang yang ada Kopdes Merah Putih.

Hal itu, dia sampaikan saat menghadiri acara halal bihalal bersama pensiunan ASN yang tergabung dalam komunitas Ringin Contong, di Pendopo Kabupaten Jombang, (23/4).

”Ya, itu kami sampaikan kepada anggota Paguyuban Ringin Contong. Jadi siapa pun bisa menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih, baik ASN yang sudah pensiun yang punya kompetensi dan kualifikasi ,’’ jelas dia.

Dijelaskan, pendirian Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan dibiayai pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp 3-5 miliar per desa.

”Kita ingin menyukseskan program yang diinisiasi pak Presiden Prabowo ini,’’ tandasnya.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih nantinya bisa dimanfaatkan untuk simpan pinjam, penjualan sembako, klinik desa, apotek desa, pergudangan, transportasi dan lain-lain.

”Semuanya bisa, karena tujuannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat,’’ pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih terus dimatangkan.

Pemkab Jombang kini tengah mengkaji kemungkinan mengalokasikan biaya notaris pendirian Kopdes Merah Putih dari pos anggaran belanja tidak terduga (BTT) dengan skema bantuan keuangan khusus (BKK).

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, saat ini pihaknya bersama Sekdakab Jombang Agus Purnomo melakukan kajian intensif untuk percepatan pendirian Kopdes Merah Putih.

Salah satu terobosan yang tengah dikaji, yakni mengalokasikan bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp 3,5 juta per desa untuk biaya notaris.

 

”Ya, saat ini kami dan pak sekda ingin membantu desa untuk segera mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.

Kami anggarkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp 3,5 juta untuk biaya notarisnya,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang usai menghadiri acara halalbihalal di Pendapa Kabupaten Jombang kemarin (22/4).

(ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Koperasi Desa Merah Putih #Pensiunan ASN #program #Pengurus #Jombang #Kopdes #Pemkab Jombang #Presiden Prabowo #koperasi