RadarJombang.id – Perumda Perkebunan Panglungan yang tidak menyetor pendapatan asli daerah (PAD) untuk Pemkab Jombang dapat perhatian serius dari Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.
Dirinya meminta pemkab untuk melakukan evaluasi terkait pengelolahan perusahaan pelat merah itu.
”Tentu pemkab harus mengkaji terkait pengelolaan Perumda Perkebunan Panglungan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang saat dikonfirmasi kemarin.
Politisi PKB itu juga menegaskan, Perumda Perkebunan Panglungan mempunyai aset yang sungguh besar, apabila dikelola dengan baik pastinya akan mendapat hasil yang sangat besar.
”Semisal itu hanya dipihakketigakan saja. Pasti mendapat untung dari sewa lahan. Karena aset di sana (Panglungan, Red) mempunyai aset seluas 97 hektare,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut, kinerja Perumda Perkebunan Panglungan sangat mengecewakan.
”Kami melihat PAD yang dihasilkan dari Panglungan masih belum memenuhi target yang diharapkan,” katanya.
Dirinya juga mewanti-wanti terkait pengisian direktur nantinya juga harus dilakukan dengan seleksi yang cukup ketat dan harus sesuai dengan bidangnya.
”Jajaran petinggi perusahaan itu harus yang berkompeten dan mempunyai visi-misi untuk menjadikan perusahaan itu berkembang. Tentu SDM juga harus sesuai dengan keahlian di bidang perusahaan itu,” imbuhnya.
Phaknya juga akan memanggil sejumlah direksi perumda yang ada di Jombang.
”Tentu kami juga akan memanggil direksi perumda tidak hanya Panglungan untuk meningkatkan PAD ke depannya,” pungkas Hadi.
Sebelumnya, Manajemen Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam patut mendapat evaluasi serius.
Betapa tidak, meski mengelola aset lahan mencapai hampir 100 hektare, dan banyak mendapat suntikan modal dari pemkab, perusahaan pelat merah ini justru jadi beban pemkab.
Setiap tahunnya, pendapatan yang disetorkan ke pemkab sangat minim. Kondisi ini diperparah dengan pada laporan tahun 2024, Perumda Perkebunan Panglungan berpotensi tak menyetorkan PAD sama sekali.
Ironisnya, perusahaan milik pemkab ini justru masih memiliki tanggungan utang dengan pihak Bank UMKM Jatim bahkan tengah disidik Kejaksaan Negeri Jombang.
Data yang dihimpun, selama beberapa tahun terakhir, pendapatan yang disetor PD Perkebunan Panglungan ke pemkab sangat minim.
Pada tahun 2022 misalnya, Perumda Perkebunan Panglungan hanya menyetorkan PAD sebesar Rp 30 juta, sedangkan pada tahun 2023 Perkebunan Panglungan hanya menyetorkan Rp 99 juta.
Plt Direktur PD Perkebunan Panglungan M Ronny tak menampik, tahun 2024 perusahaan yang dirinya pimpin saat ini belum menyetorkan PAD.
”Belum untuk kondisi perkebunan saat ini tidak maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi (9/4).(yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW